Tegaskan Prinsip Satu Negara Dua Sistem, China Resmi Terapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong

China resmi memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong dan semakin menekan kelompok demonstran penentang otoritarianisme rezim Xi Jinping.


zoom-inlihat foto
aksi-protes-ribuan-warga-hong-kong-menentang-ruu-ekstradisi.jpg
Tribunnews.com
Aksi protes ribuan warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi yang kemudian dibubarkan paksa polisi, Rabu (12/6/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hong Kong kini menghadapi situasi baru yang rumit.

Setelah status istimewa mereka dicabut oleh Amerika Serikat, kini kota dengan otonomi tersendiri tersebut mendapat cengkraman yang lebih kuat dari China.

Berbagai usaha demonstrasi dari kelompok-kelompok penentang otoriterianisme pemerintahan China daratan kini semakin tidak leluasa karena keberadaan UU Keamanan Nasional yang diterapkan di Hong Kong.

Disisi lain, Pemerintah China mengklaim bahwa UU Keamanan Nasional yang disahkan bakal menjadi " pedang yang menebas" kepala pelanggar hukum di Hong Kong.

Berdasarkan laporan Xinhua, Presiden Xi Jinping menandatangani UU itu setelah 163 anggota majelis tinggi secara bulat mengesahkannya.

Setelah diloloskan, UU Keamanan Nasional itu akan masuk ke dalam statuta kota, dengan otoritas setempat dan Beijing bakal segera menerapkannya.

Baca: Penelitian Terbaru: China Paksa Perempuan Muslim Etnis Uighur Aborsi dan Pasang Kontrasepsi

Baca: Khawatirkan Keamanan Nasional, Amerika Serikat Secara Perlahan Hillangkan Status Istimewa Hong Kong

Baca: Jadi Korban Konflik Politik Amerika Serikat vs China, Kini Banyak Warga Hong Kong Ingin Bermigrasi

Demonstran anti-pemerintah yang berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong. Peristiwa tersebut membuat bandara ditutup sementara pada hari Senin (12/8/2019).
Demonstran antipemerintah yang berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong. Peristiwa tersebut membuat bandara ditutup sementara pada hari Senin (12/8/2019). (KOMPAS.com / NI PUTU DINANTY)

Dilansir AFP, Selasa (30/6/2020), oposisi dan pemerintah Barat mengkhawatirkan bahwa UU tersebut akan menggerus kebebasan kota semi-otonomi.

Tetapi pemerintah China dan Hong Kong menyatakan, undang-undang yang menjadi polemik dalam satu bulan terakhir itu hanya menargetkan sekelompok kecil.

Selain itu, UU tersebut disahkan demi memulihkan kembali kepercayaan bisnis, yang sempat mundur pasca-aksi unjuk rasa pada 2019 lalu.

"Bagi sekelompok orang yang hendak membahayakan keamanan negara, UU ini akan menjadi pedang yang menebas kepala mereka," ujar badan urusan Hong Kong di China.

Sementara untuk sisanya yang taat aturan, UU Keamanan Nasional ini bertindak sebagai penjaga dan melindungi kebebasan mereka.

Pernyataan itu menambahkan, pemerintah kota dan Beijing akan "bergabung" memastikan hukum itu diimplementasikan, mengubah kekacuan dari keteraturan.

Kantor penghubung Negeri "Panda" menuturkan, UU Keamanan Nasional merupakan bentuk peningkatan bagi prinsip satu negara dua sistem.

Beijing memperingatkan, semua pihak seharusnya tidak boleh meremehkan kemampuan negara dalam mempertahankan keamanan nasional di kota semi-otonomi itu.

"Jangan juga meremehkan kemampuan pemerintah pusat dan badan negara untuk menerapkan peraturan ini," demikian keterangan kantor penghubung China di Hong Kong.

Pencabutan status istimewa Hong Kong

Konflik kepentingan antara China dan Amerika Serikat (AS) tak kunjung padam.

Hong Kong yang sebelumnya menjadi kawasan krusial untuk kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di Asia mulai ditinggalkan.

Amerika Serikat mulai menghapus status istimewa Hong Kong di bawah undang-undang AS pada hari Senin (29/6/2020),

Penghapusan status istimewa tersebut salah satunya dengan menghentikan ekspor pertahanan dan membatasi akses wilayah itu ke produk-produk teknologi tinggi ketika China menyiapkan undang-undang keamanan baru bagi Hong Kong.

Melansir pemberitaan Reuters, langkah Amerika Serikat diterapkan saat badan pembuat keputusan utama parlemen China membahas rancangan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong yang dinilai akan digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan memperketat kontrol Beijing terhadap Hong Kong.

"Keputusan Partai Komunis Tiongkok untuk mengeluarkan undang-undang keamanan nasional Hong Kong telah memaksa pemerintahan Trump untuk mengevaluasi kembali kebijakannya terhadap wilayah itu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

Orang-orang yang memakai topeng mengunjungi pasar makanan segar di Hong Kong pada 29 Januari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah virus yang dimulai di kota Wuhan di Cina. Virus yang sebelumnya tidak dikenal telah menyebabkan alarm karena kemiripannya dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), yang menewaskan ratusan di seluruh daratan Cina dan Hong Kong pada 2002-2003.
Orang-orang yang memakai topeng mengunjungi pasar makanan segar di Hong Kong pada 29 Januari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah virus yang dimulai di kota Wuhan di Cina. Virus yang sebelumnya tidak dikenal telah menyebabkan alarm karena kemiripannya dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), yang menewaskan ratusan di seluruh daratan Cina dan Hong Kong pada 2002-2003. (DALE DE LA REY / AFP)

Saat Reuters mengkonfirmasi mengenai masalah ini, Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapinya.

Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump menanggapi rencana China dengan mengatakan ia akan memulai proses untuk menghapus perlakuan ekonomi khusus yang memungkinkan Hong Kong tetap menjadi pusat keuangan global sejak penyerahannya oleh Inggris pada tahun 1997.

Baca: Jadi Korban Konflik Politik Amerika Serikat vs China, Kini Banyak Warga Hong Kong Ingin Bermigrasi

Baca: Amerika Serikat Cabut Status Istimewa Hong Kong: Bukan Lagi Daerah Otonom dan China Kena Getahnya

Baca: Potret Beratnya Hidup di Hong Kong, Warga Hidup di Apartemen Kumuh, Dapur dan Toilet Jadi Satu Area

Trump akhirnya tak lagi menyerukan untuk segera mengakhiri hak istimewa, tetapi mengatakan langkah itu akan memengaruhi seluruh perjanjian AS dengan Hong Kong, dari perjanjian ekstradisi hingga kontrol ekspor pada teknologi penggunaan ganda dan lebih banyak lagi "dengan sedikit pengecualian."

Departemen Perdagangan AS mengatakan pihaknya menunda perlakuan istimewa ke Hong Kong atas China, termasuk ketersediaan pengecualian lisensi ekspor.

Dijelaskan pula bahwa tindakan lebih lanjut untuk menghilangkan status Hong Kong sedang dievaluasi.

Pada tahun 2018, barang senilai US$ 432,7 juta dikirim ke Hong Kong dengan pengecualian, di mana sebagian besar berkaitan dengan enkripsi, perangkat lunak, dan teknologi.

Pompeo mengatakan Amerika Serikat, mulai Senin kemarin secara efektif mengakhiri ekspor peralatan pertahanan ke Hong Kong dan akan mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri ekspor teknologi penggunaan ganda ke wilayah tersebut.

Menlu AS, Mike Pompeo.
Menlu AS, Mike Pompeo. (AFP)

Teknologi penggunaan ganda memiliki penggunaan komersial dan militer.

Tahun lalu, menurut data, Departemen Luar Negeri AS menyetujui pengiriman barang dan jasa pertahanan terkendali senilai US$ 2,4 juta kepada otoritas pemerintah Hong Kong, yang mana sekitar US$ 1,4 juta sudah dikirimkan.

"Amerika Serikat terpaksa mengambil tindakan ini untuk melindungi keamanan nasional AS."

"Kita tidak bisa lagi membedakan antara ekspor barang-barang yang dikendalikan ke Hong Kong atau ke daratan China," kata Pompeo.

Pengumuman itu datang pada saat retorika Amerika Serikat yang semakin intensif terhadap Beijing ketika Presiden Donald Trump berkampanye untuk pemilihan presiden.

Jajak pendapat menunjukkan, pemilih semakin tidak menyukai China, terutama karena virus corona dimulai dari sana.

Atas hal ini pula, tak bisa dipungkiri pemerintahan Donald Trump akan semakin intensif dalam menggelar "drama" terutama yang terkait dengan China.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel tayang di Kompas.com berjudul China: UU Keamanan Nasional Bakal Jadi "Pedang yang Menebas Pelanggar Hukum".





Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved