TRIBUNNEWSWIKI.COM – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang tidak diberhentikan.
Menurut Arief, hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat beradaptas dalam tatanan baru.
"Engga diberhentikan sebenarnya, kita secara berproses tadinya kita usulkan kota Tangerang itu aman bersama. Agar masyarakat berangsur-angsur dalam tatanan new normal," ungkap Arief saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).
Selama belum ditemukannya vaksin virus corona, menurut Arief, pertumbuhan kasus positif tidak dapat dihindari.
Oleh sebab itu dia berharap PSBB kota Tangerang tidak dihentikan sampai vaksin virus asal Wuhan, China itu ditemukan.
Ia juga berharap adanya PSBB ini membuat masyarakat lebih waspada.
Baca: Inilah Daftar 15 Orang Terkaya di Indonesia 2020 Pasca Pandemi Covid-19, Duo Hartono Masih di Puncak
Baca: Dampak Covid-19: Prostitusi Terbesar Se-Asia di Sonagachi, India Kini Beradaptasi dengan Teknologi
"Kan engga mungkin nggak ada (positif Covid-19), selama vaksinnya belum ada kan engga bisa. Tapi ya kita anggap tujuannya baik saja masyarakat dengan adanya PSBB ini tetap disiplin dan waspada," kata Arief.
Sebagai informasi, PSBB di Kota Tangerang secara resmi memasuki tahap ke-5 selama dua pekan sampai 12 Juli 2020.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.171-Huk/2020 Tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca: Seberapa Besar Risiko Terpapar Virus Corona saat Naik Pesawat? Ini Cara untuk Minimalkan Penularan
Baca: Petunjuk dari WHO Sering Berubah-ubah, Pemerintah Tak Mau Mentah-mentah Langsung Ikuti Arahan
CFD dan taman belum dibuka
Taman tematik dan Car Free Day di Kota Tangerang belum dibuka untuk umum selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui, PSBB di Kota Tangerang secara resmi memasuki tahap ke-5 selama dua pekan sampai 12 Juli 2020.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.171-Huk/2020 Tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Keputusannya PSBB, diskusinya engga panjang-panjang amat.
Tapi ininya tetap PSBB, yang belum dilonggarkan taman dan olahraga," ungkap Arief R Wismansyah saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).
Ia pun berharap masyarakat tetap bersabar dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukam aktivtias di luar rumah.
Baca: Covid-19 Belum Selesai, Muncul G4 di China, Flu Babi Generasi Baru yang Bisa Jadi Pandemi
Baca: Rapid test
Seperti wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak alias physical distancing.
Menurut Arief, pada PSBB kelima ini akan tetap diberlakukan hukuman bagi para pelanggar.
"Tetap ada, tetap sanksi sosial sih.
Pesannya masarakat biar disiplin jangan sampai ketularan, tetap waspada, laksanakan protokol kesehatan," tutur Arief.
(Tribunnewswiki.com/SO/Tribunjakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wali Kota Tangerang Berharap PSBB Tidak Dihapus Sampai ada Vaksin Covid-19