TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 682 rute Jakarta-Sorong yang berinisial WH (20) diketahui positif Covid-19.
WH diketahui positif terpapar virus corona saat pemeriksaan dokumen kesehatan.
Akibatnya, 90 penumpang di pesawat itu diimbau mengarantina mandiri dirinya selama dua pekan.
Kasus ini bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, pada awal Juni lalu, dua orang penumpang pesawat diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes swab saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.
Kasus seperti ini tak hanya ditemukan di Indonesia.
Di beberapa negara, untuk penerbangan internasional, kasus yang sama pernah terjadi.
Di Indonesia, untuk meminimalisasi risiko, salah satu syarat melakukan perjalanan baik kereta api maupun pesawat terbang, harus membawa hasil tes Covid-19, bisa rapid test atau swab test.
Namun, sejumlah daerah ada yang mewajibkan pendatang membawa hasil tes swab, bukan rapid test.
Akan tetapi, ditemukannya penumpang positif Covid-19 bisa naik pesawat, kembali memunculkan pertanyaan seberapa aman atau seberapa besar risiko naik pesawat di tengah pandemi virus corona?
Dikutip dari BBC, Jumat (26/6/2020), Peneliti dari Emory University, Atlanta, melakukan permodelan bagaimana penumpang dan kru bergerak saat pesawat terbang serta bagaimana pengaruhnya pada transmisi penyakit menular.
Baca: Seorang Penumpang Pesawat Jakarta-Sorong Positif Covid-19, 43 Rombongan Lain di Tes Swab
Baca: Kasus Covid-19 di Surabaya Tembus 5.414, Ketua DPD HIPAKAD Jatim Minta Risma Tak Hanya Teriak-teriak
Dari permodelan itu, para peneliti menyimpulkan bahwa penyakit infeksi pernapasan yang menyebar oleh tetesan (aerosol) tidak mungkin ditularkan secara langsung lebih dari satu meter dari penumpang yang terinfeksi.
"Dengan demikian, penularan dibatasi pada satu baris di depan atau di belakang penumpang yang terinfeksi," kata para peneliti.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah mengeluarkan aturan terkait kapasitas angkut transportasi publik.
Dalam aturan itu, pesawat dapat menampung penumpang antara 70-100 persen dari kapasitas angkut, tergantung jenis armadanya.
Bertentangan dengan penelitian itu, riset sebelumnya menunjukkan bahwa penumpang dengan SARS atau influenza berpotensi menginfeksi sejumlah orang di luar area mereka.
Sebab, penularan itu terjadi saat naik atau turun dari pesawat setelah menyentuh permukaan yang terkontaminasi, bukan karena menghirup tetesan orang yang terinfeksi.
Simulasi juga menunjukkan bahwa awak kabin dapat menyebabkan beberapa infeksi baru karena pergerakan mereka dan melakukan banyak kontak dengan penumpang yang berbeda.
Baca: Kabar Gembira! 4 Provinsi Ini Catat Angka Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Baru Covid-19
Baca: Dijamin Anggota DPRD, Jenazah Pasien PDP yang Dibawa Pulang Pihak Keluarga Ternyata Positif Covid-19
Sementara itu, pejabat kesehatan masyarakat di Kanada, mengatakan mereka tidak menemukan kasus infeksi lebih lanjut setelah dua penumpang rute Guangzhou-Toronto positif Covid-19.
Padahal, penerbangan ini mengangkut 350 penumpang dan berlangsung selama 15 jam.