Kronologi Ratusan Warga Cegat Ambulans yang Dikawal Polisi untuk Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Yakini pasien sakit biasa, ratusan warga hadang ambulans yang dikawal polisi agar bisa makamkan jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan.


zoom-inlihat foto
pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-ambon.jpg
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Tim gugus Tugas Covid-19 menyiagakan sebuah mobil ambulans untuk membawa kembali jasad pasien Covid-19 yang sebelumnya diambil paksa pihak keluarga, Jumat (26/6/2020). Upaya membawa kembali jenazah Covid-19 itu ikut dikawal ratusan anggota polisi di kawasan tersebut.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan warga di Ambon melakukan aksi nekat dengan mencegat ambulans dan mengambil paksa jenazah positif Covid-19 pada Jumat (26/6/2020) sore.

Jenazah positif Covid-19 tersebut berinisial HK (57) yang sebelumnya di rawat di RSUD Haulussy, Ambon, Maluku.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga Maluku Tengah dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasrul menjelaskan, pasien itu kemudian meninggal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.

"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," tutur Kasrul.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga sepakat pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Warasia.

"Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan," ungkap Kasrul.

Namun, tanpa disangka-sangka, saat akan dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19, ambulans yang membawa jenazah HK tersebut dihadang oleh ratusan warga.

Baca: Kabar Gembira! 4 Provinsi Ini Catat Angka Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Baru Covid-19

Baca: Dijamin Anggota DPRD, Jenazah Pasien PDP yang Dibawa Pulang Pihak Keluarga Ternyata Positif Covid-19

Baca: Seorang Penumpang Pesawat Jakarta-Sorong Positif Covid-19, 43 Rombongan Lain di Tes Swab

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Warga pun mengadang mobil ambulans yang dikawal oleh polisi, menghardik tenaga medis dan nekat mengambil paksa jenazah tersebut.

Ternyata, pihak keluarga berubah pikiran dan akan memakamkan jenazah tersebut tanpa prosedur Covid-19 di Kecamatan Sirimau, Ambon.

Pria nekat kabur dari karantina akibat Covid-19 hanya untuk bertemu dengan pacarnya.
Pria nekat kabur dari karantina akibat Covid-19 hanya untuk bertemu dengan pacarnya. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Kronologi pengadangan ambulans

Saat hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, ratusan orang justru mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah itu.

Pengadangan terjadi di Jalan Jendrak Sudirman, di kawasan Batu Merah Ats, Sirimau, Ambon, Jumat (26/5/2020) sore.

Warga nekat menghentikan ambulans yang ketika itu dikawal oleh sejumlah personel polisi.

Ratusan orang tersebut juga menghardik para tenaga medis dan terlibat adu mulut dengan polisi.

Rupanya, di balik pengadangan itu, warga meyakini bahwa pasien meninggal bukan lantaran Covid-19, namun karena sakit biasa.

Jenazah Covid-19 di Ambon dimakamkan tanpa prosedur kesehatan Covid-19
Sejumlah warga di Kota Ambon memakamkan pasien Covid-19 tanpa menggunakan protokol kesehatan, Jumat malam (26/6/2020). Pasien positif berinisial HK tersebut sebelumnya diambil paksa oleh pihak keluarga dari ambulans yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Jumat sore.

Dimakamkan tanpa prosedur Covid-19

Setelah insiden pengambilan paksa, pihak keluarga diketahui memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 tanpa prosedur khusus.

Diketahui pemakaman dilangsungkan di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Ambon.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved