TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan warga di Ambon melakukan aksi nekat dengan mencegat ambulans dan mengambil paksa jenazah positif Covid-19 pada Jumat (26/6/2020) sore.
Jenazah positif Covid-19 tersebut berinisial HK (57) yang sebelumnya di rawat di RSUD Haulussy, Ambon, Maluku.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga Maluku Tengah dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasrul menjelaskan, pasien itu kemudian meninggal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.
"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," tutur Kasrul.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga sepakat pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Warasia.
"Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan," ungkap Kasrul.
Namun, tanpa disangka-sangka, saat akan dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19, ambulans yang membawa jenazah HK tersebut dihadang oleh ratusan warga.
Baca: Kabar Gembira! 4 Provinsi Ini Catat Angka Pasien Sembuh Lebih Banyak Dibanding Kasus Baru Covid-19
Baca: Dijamin Anggota DPRD, Jenazah Pasien PDP yang Dibawa Pulang Pihak Keluarga Ternyata Positif Covid-19
Baca: Seorang Penumpang Pesawat Jakarta-Sorong Positif Covid-19, 43 Rombongan Lain di Tes Swab
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Warga pun mengadang mobil ambulans yang dikawal oleh polisi, menghardik tenaga medis dan nekat mengambil paksa jenazah tersebut.
Ternyata, pihak keluarga berubah pikiran dan akan memakamkan jenazah tersebut tanpa prosedur Covid-19 di Kecamatan Sirimau, Ambon.
Kronologi pengadangan ambulans
Saat hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, ratusan orang justru mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah itu.
Pengadangan terjadi di Jalan Jendrak Sudirman, di kawasan Batu Merah Ats, Sirimau, Ambon, Jumat (26/5/2020) sore.
Warga nekat menghentikan ambulans yang ketika itu dikawal oleh sejumlah personel polisi.
Ratusan orang tersebut juga menghardik para tenaga medis dan terlibat adu mulut dengan polisi.
Rupanya, di balik pengadangan itu, warga meyakini bahwa pasien meninggal bukan lantaran Covid-19, namun karena sakit biasa.
Dimakamkan tanpa prosedur Covid-19
Setelah insiden pengambilan paksa, pihak keluarga diketahui memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 tanpa prosedur khusus.
Diketahui pemakaman dilangsungkan di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Ambon.