"Untuk di DKI Jakarta memang ada batasan pengunjung yang diizinkan untuk masuk ke pusat belanja hanya 50 persen," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan yang telah disediakan dan menggunakan hand sanitizer.
Sebelum masuk ke gedung, pengunjung harus diperiksa suhu tubuhnya.
Pengunjung yang sudah berada di dalam mal juga harus selalu menggunakan masker dan mengikuti rambu-rambu yang dibuat pengelola.
"Diusahakan tidak terjadi pertemuan satu arah. Jadi misalnya jalan masuk di sebelah kiri, kemudian keluar di lorong sebelah kanan," ujarnya.
Pemakaian lift dibatasi hanya untuk tujuh dan delapan penumpang.
Pengguan eskalator juga harus ada jarak paling tidak tiga langkah.
Selama berada di area pusat perbelanjaan, pengunjung juga diminta untuk mencegah dan menghindari kerumunan.
Terkait penggunaan fasilitas seperti toilet juga dibatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk.
Sementara untuk menggunakan fasilitas mushala pengunjung harus membawa alat ibadah sendiri dan tetap berusaha menjaga jarak.
"Kemudian untuk public facility yang toliet segala itu juga harus antre, jadi tidak boleh sembarangan masuk," ucap Ellen.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jubir Pemerintah Ingatkan Risiko Tertular Covid-19 jika Pergi ke Mal