Tjahjo Kumolo Beberkan Hal-hal yang Bisa Bikin ASN Kehilangan Jabatan

Tjahjo Kumolo meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak memberikan jabatan kepada ASN yang melakukan hal berikut.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pns.jpg
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi ASN


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo membeberkan hal-hal yang dapat menghambat ASN naik jabatan.

Hal ini diucapkan Tjahjo Kumolo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6/2020).

Ia menjelaskan terdapat tiga hal yang mampu menghambar ASN tidak naik jabatan.

Tjahjo Kumolo meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak memberikan jabatan kepada ASN yang terpapar radikalisme, narkoba serta korupsi.

"Kami minta lewat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina," ujar Tjahjo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6/2020).

Tjahjo Kumolo mengatakan akan memberhentikan secara tidak hormat bagi ASN yang menggunakan atau menjadi pengedar narkoba serta masalah korupsi.

"Memberhentikan tidak hormat bagi pengguna dan pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi serta (ASN terkait) masalah-masalah korupsi," kata dia.

Ia mengatakan, radikalisme, narkoba, dan korupsi harus dicermati dengan seksama di lingkungan ASN. Sebab, kata dia, ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi.

Baca: Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional

Baca: ASN yang Tidak Produktif selama WFH Dikabarkan Akan Diberhentikan, Bagaimana Aturannya?

Mereka harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Khusus yang terkait narkoba, Tjahjo mengatakan, BNN sudah memiliki data cukup canggih terkait kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan yang terpapar narkoba.

"Kami harapkan secepatnya didukung agar BNN punya perwakilan tetap di seluruh Indonesia agar bisa sinergi dengan polisi dan pemerintah daerah," kata dia.

Ia berharap kementerian/lembaga terus melakukan sosialiasai dan enyebarluasan tentang bahaya narkotika dan psikotropika di instansi masing-masing.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga akan melakukan penerimaan CPNS 2020 secara bersih.

Artinya, penerimaan CPNS 2020 harus bersih dari narkoba.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (Tribunnews.com)

"Penerimaan CPNS, kami sudah koordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk selektif menerima CPNS. Harus bersih narkoba," ujar Tjahjo.

Ia juga meingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang pentingnya antisipasi terhadap ketahanan dan keamanan yang dihadapi bangsa ini.

"Antisipasi bangsa terhadap ancaman ketahanan dan keamanan di tengah-tengah keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi, kita diminta tanggap dan siap terhadap tantangan besar," kata dia.

"Salah satunya adalah dalam pengunaan dan pengedar narkoba di lingkup ASN," kata dia.

Baca: BKN Akhirnya Umumkan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Baca: Kabar Baik, Peserta CPNS 2019 yang Berhasil Lolos SKD Boleh Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan 2020

Saring ASN yang Lebih Profesional

Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan akan menyaring ASN yang lebih profesional.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved