Pengunjung Harus Patuhi Protokol Kesehatan Ini saat Kunjungi Pusat Perbelanjaan atau Mal

Berikut protokol kesehatan yang perlu ditaati pengunjung pusat perbelanjaan atau mal


zoom-inlihat foto
mall111.jpg
pixabay.com
New Normal Life


(1) Jika mengunakan tempat duduk, kursi diatur berjarak satu meter atau untuk kursi permanen dikosongkan beberapa kursi untuk memenuhi aturan jaga jarak.

Baca: Abaikan Protokol Kesehatan dengan Tak Pakai Masker, Presiden Brasil Dapat Ancaman Denda

Baca: Bioskop XXI di 52 Kota Siap Beroperasi Kembali, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Penonton

(2) Tidak meletakkan item/barang yang ada di meja tamu/peserta dan menyediakan item/barang yang dikemas secara tunggal jika memungkinkan seperti alat tulis, gelas minum dan lain-lain.

(3) Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival dikarenakan sulit menerapkan prinsip jaga jarak.

(4) Penerapan jaga jarak dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda di lantai minimal 1 meter.

(5) Jika menyediakan makan/minum yang disediakan diolah dan disajikan secara higienis. Bila perlu, anjurkan tamu/peserta untuk membawa botol minum sendiri, disediakan dengan sistem konter/stall dan menyediakan pelayan yang mengambilkan makanan/minuman.

(6) Bila mungkin, pengunjung disarankan membawa alat makan sendiri (sendok, garpu, sumpit).

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Para Pengunjung Mal...





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved