via Sripoku
Pemerintah masih belum bisa memberikan kepastian terkait waktu pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.
"Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Puspa seperti diberitakan Kompas.com (22/6/2020).
Dia menungkapkan, pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk permasalahan pandemi Covid-19 yang sekarang ini masih menjadi masalah serius.
"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," tuturnya dia menjelaskan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
KOMENTAR