Hari Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN, Begini Cara Lapor Tagihan Listrik yang Naik

PT PLN (Persero) memberikan layanan laporan terkait tagihan listrik yang membengkak, layanan tersebut berlaku hingga Sabtu (27/6/2020).


zoom-inlihat foto
tarif-listrik-akan-naik.jpg
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Cara kirim foto meteran listrik ke PLN via Whatsapp.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat masih bisa mengirimkan foto meteran listrik kepada PLN.

PT PLN (Persero) memberikan layanan laporan terkait tagihan listrik yang membengkak.

Laporan tersebut berupa foto yang dapat dikirimkan melalui WhatsApp.

Layanan ini diberlakukan PLN sejak Rabu (24/6/2020) lalu.

Sementara itu, layanan laporan pengiriman foto akan ditutup pada Sabtu (27/6/2020).

PT PLN (Persero) kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan stand meter ke rumah pelanggan pascabayar mulai bulan Juni ini.

Namun, bagi rumah pelanggan yang masih belum bisa dikunjungi, PLN kembali menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter secara mandiri.

Baca: Ditanya DPR mengenai Kerugian Rp 38 Triliun, Dirut PLN Zulkifli Zaini Buka Suara

Baca: Dirut PLN Zulkifli Zaini Ungkap Pemerintah Belum Bayar Utang Rp 48 Triliun ke PLN

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via Whatsapp.

1. Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123

2. Ketik "Halo"

3. Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri

4 . Baca informasi yang muncul

5. Masukan ID pelanggan

6. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)

7. Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Tribun Pontianak)

Perlu diketahui, bagi pelanggan yang tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Juni 2020, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Sebelumnya, PLN menyatakan, bahwa salah satu alasan melonjaknya tagihan listik adalah skema perhitugan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Baca: Drakor Disebut Penyebab Lonjakan Tarif Listrik PLN, Anggota DPR: Ini Masalah Serius, Bukan Lelucon

Baca: Tagihan Listrik Naik hingga Rp 3 Juta, Dedi Mulyadi: Masak Domba Saya Nonton Drama Korea

Keluhan Tagihan Listrik Naik





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved