Yusri mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan sedikitnya 20 saksi terkait kasus pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang, yang dilakukan kelompok John Kei.
"Sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus kelompok JK ini.
Baik yang melihat dan tahu seputar kasus itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memburu beberapa orang anggota kelompok John Kei dan salah satunya adalah orang yang membawa senjata api dan menembakkan 7 kali ke udara saat mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (20/6/2020).
"Pemilik dan pemegang senjata api itu, yang menembakkan tujuh kali ke udara, masih dalam pengejaran.
Ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan," kata Yusri.
Baca: Baru Bebas Bersyarat Langsung Berulah Lagi, John Kei Terancam Hukuman Mati
Baca: John Kei Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Barang Bukti 28 Tombak hingga 24 Senjata Tajam
Menurut Yusri, saat kejadian, pelaku yang membawa senpi itu menembakkan tujuh kali ke udara, dan satu peluru mengalami rikoset sehingga mengenai jari kaki pengemudi ojol.
"Sementara ini dari pengakuan, senpi hanya satu.
Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya.
Jadi kita belum tau, nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan ya," kata Yusri.
(Tribunnewswiki.com/SO/ Tribunjabar.id/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap via WA, Mengapa Kelompok John Kei Serang Nus Kei, Ini Fakta Pertikaian Tersebut