Selundupkan Narkoba ke Malaysia Menggunakan Drone, Pria asal Singapura jadi Buron

Selundupkan narkoba menggunakan drone ke dua lokasi yang berbeda di Malaysia, pria asal Singapura ini kini menjadi buronan polisi.


zoom-inlihat foto
sabu-sabu-merupakan-zat-psikotropika-yang-sering-dijumpai-di-indonesia.jpg
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi Malaysia kini tengah menyelidiki dan memburu seorang penyelundup narkoba asal Singapura.

Diketahui, pria asal Singapura tersebut melakukan penyelundupan narkoba menggunakan drone miliknya.

Kepala kepolisian Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, Mohamad Azli Ahmad Said, 40 tahun, alias "Boy Setan", juga dicari di Singapura karena penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah pertama kalinya kami menemukan penyelundup narkoba menggunakan drone untuk menyelundupkan narkoba di dua lokasi," kata dia, Senin (22/6/2020), seraya menambahkan bahwa tersangka diyakini berada di Johor.

Dia mengatakan, biasanya, jika drone memiliki berat lebih dari 20 kilogram, maka penggunaannya harus mendapatkan izin dari Departemen Penerbangan Sipil sebelum terbang.

"Kami percaya tersangka ini menggunakan drone berukuran kecil," lanjut dia.

Ayob menduga tersangka tampaknya meluncurkan drone dari Dataran Bandaraya, alun-alun utama kota Johor Bahru, pada malam hari.

Pada hari Sabtu, kantor berita Bernama melaporkan bahwa dua pria Singapura telah ditangkap karena menggunakan drone untuk menyelundupkan narkoba ke Singapura dari Malaysia.

Baca: Dwi Sasono Akui Mulai Pakai Narkoba Selepas SMA: Setengah Umur Saya Sangat Ketergantungan Ganja

Baca: Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016

Baca: Bintang Emon Bungkam Fitnah Buzzer Pakai Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif : Positif Kentang Mustofa

Drone ditemukan di taman

Mulanya, Kepolisian Singapura dan Biro Narkotika Pusat (CNB) mendapat data penerbangan yang diambil dari telepon salah satu tersangka.

Dari data tersebut menunjukkan bahwa drone telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji.

Pada 17 Juni 2020 pukul 17:45 waktu setempat, polisi mendeteksi aktivitas drone yang tidak biasa di sekitar Taman Waduk Kranji dan mengamati sebuah pesawat tak berawak dengan sebuah tas sedang melayang di udara.

Kemudian, dua pria berusia 29 tahun dan 34 tahun yang dipercaya sebagai operator drone ditangkap.

CNB menyebut berbagai macam obat-obatan terlarang ditemukan selama penggeledahan pada mobil tersangka.

Setelah itu, dalam operasi lanjutan yang dilakukan pada hari berikutnya, seorang wanita berusia 24 tahun dan seorang pria berusia 40 tahun, keduanya warga Singapura, juga ditangkap.

"Investigasi sedang berlangsung," kata CNB dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa pria berusia 29 tahun dan 34 tahun itu didakwa pada Jumat dengan dakwaan perdagangan narkoba kelas A.

Total barang bukti yang diamankan sekitar 389 gram metamfetamin, delapan gram heroin, 195 tablet ekstasi dan dua tablet nimetazepam yang diperkirakan bernilai setidaknya 44.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 450 juta disita oleh pihak berwajib.

Baca: iPhone X-nya Diretas, Kakak Gembong Narkoba Pablo Escobar Tuntut Apple Dengan Nilai Rp 36,8 Triliun

Baca: Demi Gaya Hidup Mewah, Mahasiswi di Makassar Pilih Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca: 21 Tahun Lebaran di Balik Penjara, Kisah Deni Setia Maharwan Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkoba

Polisi dan tentara bantu selundupkan

Sebelumnya, pada 18 Juni 2020 delapan belas petugas polisi dan tentara di Malaysia telah ditangkap karena dicurigai terlibat dalam lingkaran penyelundupan narkoba dan manusia.

Kelompok itu dituduh sebagai bagian dari sindikat kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak.

Yang diketahi berasal dari wilayah Johor, selatan Malaysia yang berbatasan dengan Singapura.

Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama tiga tahun.

Para penyelundup menyuap polisi dan tentara dengan uang senilai 1.000 ringgit (235 dollar AS) per bulan.

"Delapan personel Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) ditahan karena dicurigai terlibat dalam sindikat penyelundupan pekerja migran dan penyelundupan narkoba di Pantai Timur Johor sejak tiga tahun lalu," kata Pitchay.

"Mereka semua adalah pria, berusia 24 hingga 41 tahun, ditahan oleh CID Johor melalui operasi lanjutan dari 15 Juni hingga hari ini," kata dia.

Penangkapan tentara dan polisi tersebut menyusul penahanan 40 tersangka penyelundup pada 4 Juni 2020 lalu.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Singapura Gunakan Drone Selundupkan Narkoba ke Malaysia "





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved