Yang diketahi berasal dari wilayah Johor, selatan Malaysia yang berbatasan dengan Singapura.
Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama tiga tahun.
Para penyelundup menyuap polisi dan tentara dengan uang senilai 1.000 ringgit (235 dollar AS) per bulan.
"Delapan personel Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) ditahan karena dicurigai terlibat dalam sindikat penyelundupan pekerja migran dan penyelundupan narkoba di Pantai Timur Johor sejak tiga tahun lalu," kata Pitchay.
"Mereka semua adalah pria, berusia 24 hingga 41 tahun, ditahan oleh CID Johor melalui operasi lanjutan dari 15 Juni hingga hari ini," kata dia.
Penangkapan tentara dan polisi tersebut menyusul penahanan 40 tersangka penyelundup pada 4 Juni 2020 lalu.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Singapura Gunakan Drone Selundupkan Narkoba ke Malaysia "