Postitusi Online di Kalsel Terbongkar, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan Sudah dengan Kamarnya

Polres Tabalong berhasil menguak adanya prostitusi online Kalimantan Selatan. Kasus terbongkar berawal dari aduan para warga


zoom-inlihat foto
ilustrasi-prostitusi-online-2.jpg
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak kepolisian akhirnya kembali membongkar praktek prostitusi online.

Polres Tabalong berhasil menguak adanya prostitusi online Kalimantan Selatan.

Hal ini bermula dari laporan masyarakat, aparat kepolisian resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil membongkar bisnis prostitusi online.

Aksi penggrebekan dilakukan di sebuah hotel yang terletak di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Baca: Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi

Baca: 4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya

Ilustrasi Prostitusi Online.
Ilustrasi Prostitusi Online. (SURYA)

Bahkan, seorang mucikari berinisial TJR (23) ikut diciduk polisi.

TJR diringkus polisi bersama beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan pria hidung belang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menemukan barang bukti.

Barang bukti ini berupa 9 buah kondom bermacam-macam merek serta uang tunai Rp 610.000 yang diduga bayaran prostitusi.

Baca: Pria Ini Nekat Jual Istrinya Seharga Rp 300 Ribu via Twitter Hanya karena Nganggur saat Pandemi

 

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur menjelaskan, bisnis prostisusi online TJR ini berhasil dibongkar karena adanya laporan dari masyarakat.

Matnur kembali menuturkan, dalam melancarkan bisnisnya, TJR memasarkan wanita-wanita muda lewat salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp 300.000 sekali kencan.

"Tarif Rp 300.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh TJR," ujar Matnur saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Saat aksi penggrebekan tersebut, Matnur mengatakan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online lewat telepon genggamnya.

Baca: Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Bongkar Cara Taklukkan Hati Mertua

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (Tribunnews.com)

Petugas lalu melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku.

"Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi milik TJR yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil," katanya.

"TJR mendapat upah Rp 50.000 dari setiap sekali transaksi," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya, saat ini pelaku telah berada dibalik jeruji besi di sel tahanan sementara Mapolres Tabalong,

Pelaku dijerat Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 4 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kalsel

Dua Polwan di Pati Jawa Tengah Rela Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Prostitusi





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved