TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapal kru "Mancing Mania" diketahui karam pada Minggu (21/6/2020) malam.
Kejadian tersebut terjadi di peraian Pulau Pisang Gadang, Kota Padang, Sumatera Barat yang melibatkan 13 pemancing dan kru kapal nelayan.
Sepuluh orang diantaranya berhasil ditemukan dengan kondisi selamat dengan keadaan terapun tidak jauh dari lokasi tenggelamnnya kapal.
Sedangkan 3 orang lainnya masih proses pencarian oleh tim SAR.
"Sampai saat ini sudah ditemukan 10 orang selamat. Tiga diantaranya masih dicari," kata Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kota Padang Asnedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Dari keterangan yang diberikan oleh Asnedi, sebanyak 13 pemancing dan kru kapal melakukan kegiatan mancing mania pada Minggu (21/6/2020) malam.
Saat itu kondisi cuaca sedang tidak bersahabat karena badai dan gelombang laut tinggi.
Baca: Kunjungi Konglomerat Pemilik Kapal 220 Meter, Hotman Paris Menciut Aku dan Berlianku Tak Berarti
Baca: Konflik Laut China Selatan Memanas, Kapal Militer AS & China Hampir Tabrakan,Cuma Berjarak 100 Meter
"Diduga karena badai dan tinggi gelombang laut, kapal itu karam," kata Asnedi. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian dengan menggunakan kapal KM Yudhistira.
Baca: Kerja Berbulan-bulan Terima Perlakuan Ini, Dua ABK WNI Tak Betah dan Pilih Loncat dari Kapal China
Pencarian serta evakuasi kapal kru dan pemancing tersebut melibatkan 17 petugas.
"Ada 7 petugas yang diturunkan. Kita lakukan penyisiran dengan menggunakan KM Yudhistira," jelas Asnedi.
Menurutnya, saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap tiga orang yang masih belum ditemukan.
"Lanjut, kita lakukan penyisiran kembali," ujar Asnedi
Kapal misterius terdampar di Aceh
Sebuah kapal pengangkut ikan tanpa awak ditemukan terdampar oleh nelayan di perairan Samudra Hindia, sekitar 50 mil dari Pantai Ujung Raja, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Kapal asing tersebut diketahui merupakan kapal ikan milik nelayan Sri Lanka.
Sekretaris Panglima Laot Ulhe Lhee Banda Aceh Rizal mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan kapal tersebut pada Selasa (16/6/2020), dari nelayan bernama Apacut, yang sedang berlayar untuk menangkap tuna.
Setelah menerima laporan itu, lalu kami berkoordinasi dengan semua pihak dan meminta kapal nelayan itu bisa menarik kapal yang ditemukan itu menuju pantai.
Baca: Kabar Gembira! Petani dan Nelayan Akan Dapat Bantuan Sosial Reguler dari Pemerintah, Begini Caranya
Baca: Tak Punya Surat Keterangan Nonreaktif Rapid Test, Ratusan Penumpang Terancam Tak Bisa Naik Kapal
Baca: Kapal Yacht Asal Australia Dibegal di Perairan Lampung, Pemiliknya Kelaparan dan Kehilangan Uang
Kini kapal temuan itu sudah ditangani Polisi Air Udara,” kata Rizal kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro mengatakan jika kapal tersebut ditemukan pada jarak 50 mil laut dari Banda Aceh, atau sekitar 14 jam waktu berlayar.