"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," terang Doni.
Doni Monardo menjelaskan, warga berumur 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Berdasarkan data yang ada, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen dari total seluruh pasien yang terpapar Covid-19.
Tak jarang, kelompok ini juga tak mempunyai gejala saat sudah terinfeksi virus corona.
"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," ujarnya.
Doni memaparkan, kematian tertinggi berasal dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yaitu mencapai 45 persen.
40 persen lain berasal dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.
"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan tersebut, ini berarti kita bisa melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni.
Doni ysk lupa mengimbau kelompok rentan supaya tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain.
Sedangkan kelompok dengan status non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi.
Akan tetapi yang perlu di garis bawahi yaitu tetap berpegang teguh pasda protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.
"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," pungkas Doni.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Kaka)