Kemendikbud Resmi Ringankan Biaya Kuliah PTN dan PTS: Berikut Jenis Skema UKT untuk Perguruan Tinggi

Kemendikbud akhirnya mengeluarkan peraturan terkait relaksasi biaya pendidikan di sektor perguruan tinggi baik itu negeri ataupun swasta.


zoom-inlihat foto
demo-uktt.jpg
Tribunnews.com
Foto dok./ Ribuan mahasiswa mengikuti aksi unjuk rasa di rektorak Universitas Gadjah Mada, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (2/5/2016). Dalam aksi yang diikuti juga oleh tenaga kependidikan UGM serta pedagang kantin tersebut untuk menolak kenaikan uang kuliah tunggal, pemindahan pedagang kantin Bonbin serta pembayaran tunjangan kinerja tenaga kependidikan.


Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi. Kriteria penerimaan sesuai dengan ketentuan program beasiswa yang berlaku.

5. Bantuan infrastruktur

Semua mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa, ketentuan berdasarkan pertimbangan masing-masing PTN.

Nadiem menyebutkan, sebelum adanya kebijakan baru ini, belum ada arahan atau peta regulasi untuk melakukan relaksasi pembayaran, cicilan, dan penggratisan UKT.

"Jadi ini adalah kerangka regulasi yang kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan untuk membantu mahasiswa," papar Nadiem.

Nadiem menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang telah memberlakukan relaksasi pembayaran UKT, antara lain UGM, IPB, Universitas Sebelas Maret, UNY, dan UN Gorontalo.

Nadiem Makarim saat memberikan pidato di Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda di kantor Kemendikbud di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Nadiem Makarim saat memberikan pidato di Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda di kantor Kemendikbud di Jakarta, Senin (28/10/2019). (Youtube/Kemendikbud)

Poin yang kedua, lanjut Nadiem, selain bentuk regulasi untuk mendorong relaksasi keringanan UKT mahasiswa PTN, Kemendikbud juga menganggarkan dana dari Dikti.

"Kami akan menambahkan jumlah penerima bantuan lebih dari 400 ribu mahasiswa, dan mayoritas untuk mahasiswa PTS," tutur Nadiem.

Tujuan diberikannya bantuan dana UKT untuk mahasiswa PTS, diterangkan Nadiem, karena Permendikbud sebelumnya adalah relaksasi untuk perguruan tinggi negeri.

Nadiem pun menegaskan bahwa ruang lingkup Kemendikbud adalah PTN dan PTS.

"Kemendikbud adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Sekolah dan Perguruan Tinggi Negeri," kata dia.

Baca: Ingin Menikah Saat Pandemi Covid-19, Resepsi Sesuai Aturan New Normal di Malang Ini Bisa Dicontoh

Baca: Bukan Tangkal Covid-19, Konsumsi Dexamethasone Secara Sembarangan Justru Menurunkan Imunitas Tubuh

Untuk itu, Nadiem menyebut telah mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang utamanya akan dimanfaatkan untuk mahasiswa PTS.

"Dan juga kami mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, terutama PTS dan mahasiswa PTS untuk meringankan beban UKT mereka sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out," terang Nadiem.

Untuk mendapatkan bantuan Dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan, yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT.

Lalu, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya.

Terakhir, Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.

Kuliah Online hingga akhir tahun 2020

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan, perkuliahan dilakukan sebisa mungkin secara daring atau online.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona, entah hijau, kuning atau merah masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.

Kegiatan Ramadan di Kampus (RDK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta masih terus digelar di tengah pandemi dengan membagikan takjil buka puasa sebanyak 400 porsi setiap harinya.
Kegiatan Ramadan di Kampus (RDK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta masih terus digelar di tengah pandemi dengan membagikan takjil buka puasa sebanyak 400 porsi setiap harinya. (TribunJogja.com/Istimewa)

"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah."





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved