Kemenkes Perbolehkan Adakan Acara Konser, tapi Syaratnya Penonton Harus Duduk, Tidak Boleh Berdiri

Kemenkes telah mengeluarkan protokol kesehatan di tempat umum atau di sebuah acara, seperti acara konser.


zoom-inlihat foto
foto.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi Konser - Kemenkes perbolehkan acara konser berlangsung, tapi dengan syarat penonton harus duduk


yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang.

SMS/WhatsApp blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

f) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkes Perbolehkan Acara Konser, Tapi Penonton Tak Boleh Berdiri





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved