Pemotongan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan inisiatif warga.
"Terkait ada pemotongan Rp 450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya," kata Suasto.
Suasto menegaskan, uang tersebut tak hanya diberikan kepada rakyat dan tak pernah masuk ke kantong pejabat desa.
Baca: Syarat dan Cara Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan, Salah Satunya Kehilangan Pekerjaan karena Pandemi
(Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Farid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Rp 600.000 Hanya Dibagikan Rp 150.000, Warga Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan"
KOMENTAR