BLT Rp 600 Ribu hanya Dibagi Rp 150 Ribu, Belasan Warga di Lombok Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan

BLT yang harusnya Rp 600 Ribu hanya turun Rp 150 Ribu, warga di Lombok melaporkan kepala desa ke Kejaksaan.


zoom-inlihat foto
bantuan-sosial-rp-600-ribu-dan-kemensos.jpg
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi Bantuan Sosial Rp 600 ribu


TRIBUNNEWSWIKI.COM - BLT Rp 600 ribu hanya dibagikan Rp 150 ribu, warga tak terima hingga melaporkan kepala desa ke Kejaksaan.

Belasan warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, kini tengah melaporkan dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan pemerintah desa setempat.

Warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah tersebut mengaku hanya menerima Rp 150.000 bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK).

Padahal, bantuan sosial tersebut seharusnya dibagikan sebanyak Rp 600.000.

"Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp 150.000, yang seharusnya Rp 600.000 per kepala keluarga," kata Kasintel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020).

Baca: Orang Lain Ingin BLT saat Covid-19, Nenek 67 Tahun Ini Justru Menolak, Alasannya Buat Warga Terharu

Baca: Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Besaran BLT Dana Desa Naik Jadi Rp 2,7 Juta per Keluarga, Ini Rinciannya

Hidayat mengatakan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendalami laporan warga itu.

Kejaksaan telah mendatangi sejumlah warga Desa Ungga untuk mendapatkan keterangan awal tentang kasus itu.

"Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan," kata Hidayat.

Sementara itu, warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus itu, Abdi mengatakan, kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap bantuan BLT Dana Desa.

Pungutan dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pihak desa, kata dia, memotong sekitar Rp 450 ribu per kepala keluarga.

"Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp 450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp 150.000 dengan jumlah KPM 256 KK," kata Abdi.

Menurut Adi, sebanyak Rp 115 juta terkumpul dari uang yang dipotong itu.

Uang itu lalu dibagikan kepada 674 KK lain.

Ratusan KK itu mendapatkan Rp 150.000 dari dana tersebut.

Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp 14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.

Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT (Tribunnews.com)

Sedangkan, Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar.

Pembagian BLT dana desa, kata dia, telah sesuai aturan yang ada.

"Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp 600.000 ke pada KPM kita," kata Suasto.

Mengenai pemotongan sebesar Rp 450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved