TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para petinggi Sunda Empire jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/7/2020).
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Sidang digelar secara virtual, di mana ketiga petinggi Sunda Empire berada di tahanan Polda Jabar.
Sementara di ruang sidang II PN Bandung, Majelis Hakim, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan Kompas.com, mereka dihubungkan secara virtual via Laptop, ponsel, hingga Televisi layar lebar.
Baca: Ikuti Jejak Rangga Sasana Cs, Pria Ini Mengaku Jenderal Bintang 4 di Sunda Empire
Dalam pembacaan surat dakwaan, JPU menilai Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana, telah menyebarkan informasi tak benar.
Informasi yang dimaksud adalah klaim-klaim Sunda Empire yang disebar di Youtube dan media sosial lain tanpa adanya fakta dan riset.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata Jaksa Kejati Jawa Barat, Suharja.
Satu di antara yang disbeut jaksa adalah orasi bahwa Sunda Empire akan mengubah dunia.
Informasi itu dinilai tak benar dan bisa menimbulkan kegaduhan.
"Akibat beredarnya video tersebut dapat menerbitkan atau menimbulkan keonaran atau kegaduhan dimasyarakat khususnya masyarakat Sunda," ucap jaksa.
Ketiganya didakwa dengan tiga pasal.
Pertama, yakni Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, lalu Pasal 14 (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini ancaman 10 tahun penjara telah menunggu ketiganya.
"Ancamannya (penjara) 10 tahun paling tinggi," kata Suharja.
Akan tetapi pihak Sunda Empire mengatakan akan mengajukan eksepsi.
"Kami akan menyampaikan eksepsi," kata Kuasa Hukum Tiga Petinggi Sunda Empire, Misbahul Huda.
Mengulik Masa Lalu PM Nasri Bank: dari Guru Fisika hingga Jenderal Sunda Empire
Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar
Adik Ipar Nasri Banks, Raden Setiawati, menceritakan kisah hidup Nasri Banks sebelum menjabat sebagai jenderal.
Setiawati menceritakan, Nasri sebelumnya tinggal bersama orangtuanya.