TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah masyarakat mengeluh tagihan listriknya melonjak belakangan ini.
Keluhan lonjakan tagihan listrik ini dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, beserta jajarannya, pada hari Rabu (17/6/2020).
Selain membahas tagihan, Komisi VII DPR RI meminta PLN menjelaskan perkembangan proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW), serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.
Setelah menggelar rapat selama hampir 5 jam, Komisi VII DPR RI dan PLN menyepakati delapan butir kesimpulan.
Pertama, Komisi VII DPR RI mendesak PLN untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.
Penjelasan yang dimaksud adalah terkait tidak ada kenaikan tarif dasar listrik selama pandemi Covid-19, formula potongan bagi pelanggan1450 VA dan 900 VA, dan sosialisasi yang berkaitan dengan relaksasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh kenaikan tagihan listrik di atas 20 persen.
Kemudian, Komisi VII DPR RI meminta direksi perseroan untuk memberikan laporan terkait mekanisme perhitungan tagihan listrik secara mendetail dan komprehensif dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI.
Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta direksi PLN khususnya Zulkifli melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Lalu, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan perencanaan kebutuhan listrik secara cepat dan tepat serta melakukan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi kelebihan ataupun kekurangan pasokan listrik.
Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk menyiapkan laporan terkait kejelasan status pembangkit-pembangkit listrik yang tengah dalam tahap konstruksi dan target penyelesaiannya termasuk khususnya di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui Panja Listrik Komisi VII DPR RI.
Baca: Cara Mendapatkan Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA, Berlaku Mulai 16 Juni
Baca: Masyarakat Mengeluh Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Padahal Itu Tagihan Berapa Bulan Jadi Satu
Keenam, Komisi VII DPR RI meminta PLN untuk membuka peluang investasi dan memprioritaskan energi baru terbarukan, termasuk proyek-proyek yang belum berjalan.
Ketujuh, Komisi VII DPR RI mendesak direksi berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam mengatasi kendala-kendala terkait pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, seperti pembebasan lahan dan jalur transmisi untuk masuk kawasan hutan lindung, pemukiman penduduk, dan perkebunan masyarakat.
Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta Zulkifli Zaini untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 24 Juni 2020.
Cara Mendapatkan Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA
Per Selasa (16/6/2020), para pelanggan PLN yang menggunakan listrik berdaya 900 VA dan 1.300 VA nonsubsidi bisa mendapatkan diskon listrik.
Diskon listrik ini diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat Gerakan Light Up Indonesia melalui dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.
Total pemberian subsidi biaya listrik yang diberikan YCAB maksimal sebesar Rp100.000.
Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WhatsApp (WA) PLN yang dapat dilakukan mulai Selasa (16/6/2020).
Ada alokasi kuota yang diberikan pada bulan Juni, yakni sebanyak 40.000 penerima donasi listrik.
Pendiri dan CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan data yang masuk untuk pendaftaran donasi listrik pada Juni 2020 mencapai 42.483 rekening listrik.