Setelah ketiga syarat tersbeut terpenuhi, proses belajar tatap muka pun dimulai secara bertahap.
Tahapannya dimulai dari SMA/SMKdan terakhir untuk PAUD.
Tahapan 1 dimulai dari SMA, MA, SMK, MAK dan SMP/MTS, Paket C dan Paket B.
Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.
Setelah dua bulan baru kemudian dilakukan pembukaan tahap II meliputi SD, MI, Paket A dan SLB.
Tahap ini paling cepat dilakukan pada September 2020.
Dua bulan kemudian baru dilakukan pembukaan tahap III yakni PAUD meliputi (RK, RA, TKLB dan non formal)
Pembukaan sekolah tatap muka untuk PAUD ini dilakukan paling cepat pada November 2020.
Semua tahapan dibuka dengan catatan tidak ada penambahan kasus.
Apabilan ada penambahan kasus, satuan pendidikan akan ditutup
Wajib terapkan protokol kesehatan
Pelaksanaan pendidikan tatap muka juga juga harus melalui protokol kesehatan yakni:
1. Ketersediaan sanana sanitasi dan kebersihan diantaranya:
- toilet bersih,
- sarana cuci tangan,
- disinfektan.
2. Akses ke fasilitas kesehatan
3. Kesiapaan terapkan area wajib masker
4. Memiliki pengukur suhu tembak
5. Memetakan peserta didik/guru yang tidak boleh berkegiatan
6. Kesepakatan dengan komite.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau, Dimulai dari SMP dan SMA
Baca: Juni Ini, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Baca: Tahapan dan Persyaratan PPDB Online DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadwal Resmi Masuk Sekolah dari Kemendikbud: Siswa SD Masuk Sekolah Paling Cepat September 2020"