Pledoi Terdakwa Penyerang Novel Baswedan, Minta Bebas: Bukan Penganiayaan Berat, Ada Kesalahan Medis

Kuasa Hukum Polisi Penyerang Novel Baswedan Minta Pembebasan Kliennya, Sebut Bukan Penganiayaan Berat dan Ada Kesalahan Medis


zoom-inlihat foto
penyidik-kpk-novel-baswedan-sedang-diskusi.jpg
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap.


Selain itu, mengutip keterangan terdakwa yang menyatakan tidak bisa tidur dan gelisah sehari sebelum penyerangan juga disebut kuasa hukum sebagai bukti bahwa apa yang dilakukan Rahmat bukanlah perencanaan.

"Kata rencana mengandung faktor kesiapan hati, sehingga pelaku secara tenang akan menjalankan apa yang telah diniati," ucap kuasa hukum.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Kuasa Hukum Polisi Penyerang Novel Baswedan Minta Pembebasan Kliennya..."





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved