Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Berikut adalah biaya pembuatan pembuatan SIM tahun 2019.
Baca: Simak Panduan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Menggunakan KTP Elektronik
Baca: LTMPT Bakal Gelar Talkshow Online Jelang Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Simak Jadwalnya!
SIM A
Pembuatan SIM baru: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B1
Pembuatan SIM baru: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM B2
Pembuatan SIM baru: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000
SIM C
Pembuatan SIM baru: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM baru: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000
SIM Internasional
Pembuatan SIM baru: Rp250.000
Perpanjang SIM: Rp225.000
KOMENTAR