Polri Akan Gelar Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT Bhayangkara ke-74

Untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-74, Polri akan menggelar pembuatan SIM gratis berlaku di seluruh Indonesia.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-surat-izin-mengemudi-sim.jpg
via Tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM)


Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Berikut adalah biaya pembuatan pembuatan SIM tahun 2019.

Baca: Simak Panduan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Menggunakan KTP Elektronik

Baca: LTMPT Bakal Gelar Talkshow Online Jelang Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Simak Jadwalnya!

SIM A

Pembuatan SIM baru: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1

Pembuatan SIM baru: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2

Pembuatan SIM baru: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C

Pembuatan SIM baru: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM baru: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

SIM Internasional

Pembuatan SIM baru: Rp250.000

Perpanjang SIM: Rp225.000





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Gending Sriwijaya (2013)

    Gending Sriwijaya adalah sebuah film drama laga kolosal
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved