Simak Panduan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Menggunakan KTP Elektronik

Cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menggunakan KTP Elektronik dan via Online.


zoom-inlihat foto
bpjsketanagakerjaan.jpg
Instagram BPJS Ketenagakerjaan
Cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menggunakan KTP Elektronik dan via Online.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan (JHT) kini dapat diklaim secara online.

Sebagai langkah antipasi penularan Covid-19, BPJS kini menyediakan layanan secara online.

Salah satunya ialah layanan pengajuan JHT di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS menyediakan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di kala kondisi pandemi Covid-19.

Berikut cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online :

- Buka aplikasi BPJSTKU atau situs online resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan atau Daftar Pengguna jika belum memiliki akun, lalu pilih menu "Klaim Saldo JHT".

- Isi kolom informasi.

- Di kolom "KPJ", isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan milik Anda, lalu di kolom "Keperluan", pilih "Pengajuan Klaim".

- Akan muncul pilihan "Jenis Klaim".

- Pilih salah satu dari tiga pilihan: Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Jika sudah diisi lengkap, klik "Kirim".

Baca: BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Membuka Lowongan Untuk S1 dan D3, Berikut Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!

- Kemudian, muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan.

- Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online.

- Setelah selesai unggah semua dokumen itu, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

- Akan ada email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

- Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.

- Pada hari yang telah ditentukan, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya.

- Jika semua data telah sesuai, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.

Cara Cairkan Dana JHT via KTP-el Reader





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved