TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beragam kasus bocornya data privasi terjadi di Indonesia belakangan ini.
Data privasi baik di lembaga negara seperti KPU dan Kemendikdbud atau pun yang menimpa swasta seperti Bukalapak dan Tokopedia sempat menghebohkan jagat media sosial Indonesia.
Salah satu yang membuat gempar adalah bocornya data privasi penguna di Tokopedia sejak Maret 2020 ini.
Disebut-sebut, telah ada kebocoran jutaan data pengguna Tokopedia yang diperjualbelikan di Darkweb.
Pihak Tokopedia bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia mengaku telah menyelediki dugaan bocornya data pengguna tersebut. Namun hingga kini belum ada informasi jelas, seperti apa proses penelusuran atau investigasi kebocoran data tersebut.
Atas hal tersebut, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta Tokopedia serta Kominfo untuk membeberkan hasil investigasi terkait kebocoran data pengguna Tokopedia.
Menurut Ketua KKI David Tobing, hingga saat ini, Kemenkominfo ataupun Tokopedia belum menjabarkan secara detail mengenai hasil penyelidikan kasus kebocoran data tersebut.
Baca: Melanggar Ketentuan, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia, Dihargai Rp70.000
Baca: Gojek Buka Lowongan Pekerjaan untuk Isi 13 Posisi Ini, Berikut Informasi Lengkapnya
Baca: Pasca Terjadinya Kebocoran Data Pengguna Tokopedia, CEO Kirimkan Surat Resmi pada Seluruh Pengguna
"Sampai hari ini, belum ada hasil penyelidikan dari Kominfo, BSSN, dan Tokopedia."
"Padahal, seharusnya satu atau dua minggu sudah selesai, sedangkan ini sudah satu bulan," ujar David Tobing dikutip dari laman Kompas.com berjudul KKI Desak Tokopedia dan Kominfo Ungkap Hasil Investigasi Kebocoran Data Pengguna pada Minggu (14/6/2020).
Lebih lanjut, David mengatakan bahwa semakin lama diungkap hasil penyelidikannya, maka semakin tinggi pula potensi kerugian yang akan diterima oleh pelanggan yang terdampak.
"Jadi kami mempertanyakan penyelidikan yang sudah satu bulan belum selesai, karena semakin lama, hal ini bisa makin memperbesar potensi kerugian bagi pemilik data yang bocor," jelasnya.
Menurut David, hasil penyelidikan seharusnya bisa diungkap secara cepat, apalagi mengingat bahwa Kemenkominfo telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi kasus kebocoran data ini.
"Jadi apa hasil penyelidikannya?"
"Kenapa belum keluar hingga saat ini?"
"Seharusnya kan itu bisa cepat penyelidikannya," pungkas David.
Sebelumnya, KKI telah menggugat situs e-commerce Tokopedia beserta Menkominfo terkait kebocoran jutaan data pelanggan beberapa waktu lalu.
Sidang perdana kasus kebocoran data Tokopedia pun sudah digelar pada Rabu (10/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KKI melalui kuasa hukumnya, Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu, mengajukan gugatan terkait kesalahan Tokopedia sebagai platform e-commerce yang menyebabkan kebocoran jutaan data pribadi penggunanya.
Salah satu tuntutan dari KKI adalah meminta pihak Tokopedia membayar denda administratif sebesar Rp 100 miliar yang disetorkan ke kas negara.
Namun hingga kini dari pihak Tokopedia dan Kemenkominfo terkait hal ini.