Disisi lain, pengacara keluarga Rayshard Brooks, Chris Steward juga memberikan keterangannya.
Chris mengatakan kepolisian tak berhak melepaskan tembakan meskipun Rayshard Brooks mengancam mereka dengan Tasel.
"Kalian (polisi) tak berhak menembak seseorang kecuali mereka mengancam kalian dengan senjata api," ucap Chris.
Pengacara Distrik Fulton, Paul Howard Jr. mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan independen atas peristiwa tewasnya Rayshard Brooks.
Kepala Kepolisian Atlanta undur diri, polisi penembak Rayshard Brooks dipecat
Satu hari setelah adanya kasus Rayshard Brooks, kepala kepolisian Atlanta, Erika Shields mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri Shields juga telah diterima oleh Wali Kota Keisha Lance Bottoms.
Tak hanya itu, Kepolisian Atlanta juga diketahui telah memecat petugas yang diduga menembak dan membunuh Rayshard Brooks.
Anggota tersebut Perwira Garret Rolfe yang bergabung di Kepolisian Atlanta pada Oktober 2013.
Sedangkan petugas lain yang ada di lokasi kejadian mendapatkan sanksi administrasi.
Petugas tersebut bernama Devin Bronsan yang mulai bergabung di Kepolisian Atlanta pada September 2018.
Kematian Rayshard Brooks membuat kasus demonstrasi atas kasus serupa yang terjadi pad George Floyd semakin panas.
George Floyd diketahui tewas pada (25/5/2020) lalu lantaran kehabisan napas setelah lehernya dijepit lutut selama 9 menit oleh seorang perwira polisi di Minneapolis, Minnesota.
Baca: Merujuk Kasus George Floyd, Presiden Iran: Kami Patahkan Lutut Amerika yang Ada di Tenggorokan Iran
Baca: Sebabkan George Floyd Tewas, Hakim Putuskan Uang Jaminan Derek Chauvin Sebesar Rp 14 Miliar
Baca: Upacara Peringatan George Floyd Digelar di Minneapolis AS, Mengheningkan Cipta 8 Menit 46 Detik
(TRIBUNNEWSIWKI/Magi)