Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau lebih dikenal dengan nama Bukit Asam adalah Perusahaan Pertambangan yang dimilik oleh Pemerintah Indonesia yang didirikan pada tahun 1950.
PT Bukit Asam Tbk memiliki sejarah yang sangat panjang di industri batu bara nasional.
Operasional perusahaan ini ditandai dengan beroperasinya tambang Air Laya di Tanjung Enim tahun 1919 oleh pemerintah kolonial Belanda.
Kala itu, penambangan masih menggunakan metode penambangan terbuka.
Sejarah #
Sejarah pertambangan batu bara di Tanjung Enim dimulai sejak zaman kolonial Belanda tahun 1919 dengan menggunakan metode penambangan terbuka (open pit mining) di wilayah operasi pertama, yaitu di Tambang Air Laya.
Selanjutnya mulai 1923 beroperasi dengan metode penambangan bawah tanah (underground mining) hingga 1940, sedangkan produksi untuk kepentingan komersial dimulai pada 1938.
Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional.
Pada 1950, Pemerintah RI kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).
Pada 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, yang selanjutnya disebut Perseroan.
Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia, pada 1990 Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan.
Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batu bara.
Pada 23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode “PTBA”.
Visi dan Misi #
VISI & MISI
Perusahaan energy kelas dunia yang peduli lingkungan
Mengelola Sumber energy dengan mengembangkan kompetensi korporasi dan keunggulan insani untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi stakeholder dan lingkungan
Bisnis Batu Bara #
Produksi
Di tengah kecenderungan harga batu bara dunia yang fluktuatif, Perseroan tetap berkomitmen untuk meningkatkan laju pertumbuhan produksi batu bara.
Komitmen ini dibuktikan dengan terus meningkatnya produksi batu bara secara konsisten, seiring dengan peningkatan kapasitas angkutan kereta api.
Hal ini terlihat dari Compound Annual Growth Rate (CAGR) produksi dan kapasitas kereta api dalam kurun waktu tahun 2015 hingga target 2019, masing-masing sebesar 9,1% dan 12,5%.
Pengangkutan
Perseroan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dalam proses pengangkutan batu bara dari Tanjung Enim ke Pelabuhan Tarahan (Lampung) dan Dermaga Kertapati, Palembang. Proses yang dilalui dalam pengangkutan batu bara meliputi:
Pengaturan jumlah dan kualitas muatan batu bara yang akan dimuat ke dalam setiap gerbong kereta api melalui Train Loading Station (TLS).
Pengawasan dan pencatatan distribusi batu bara menuju Pelabuhan atau Dermaga.
Pelaksanaan bongkar muat batu bara dari gerbong kereta api menggunakan Rotary Car Dumper (RCD) di Pelabuhan Tarahan dan Apron Feeder (AF) di Dermaga Kertapati.
Penjualan
Untuk tahun 2018, volume produksi batu bara mencapai 26,36 juta ton atau naik 9% (y-o-y) dan volume penjualan batu bara mencapai 24,70 juta ton, meningkat 5% (y-o-y).
Sedangkan laba bersih Perseroan mencapai Rp5,02 triliun atau naik 12% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pencapaian laba tahun 2018 merupakan laba bersih tertinggi sejak Perseroan beroperasi.
Dari domestik, tantangan yang terasa cukup signifikan bagi Perseroan di tahun 2018 berasal dari kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) dari pemerintah.
Dalam hal ini, Perseroan menanggapinya dengan tetap mengikuti standar harga dari pemerintah dan melakukan efisiensi di internal untuk mengimbanginya.
Perseroan meyakini bahwa kebijakan DMO memiliki tujuan yang baik bagi kepentingan masyarakat, oleh karena itu Perseroan mendukung sepenuh hati penerapan kebijakan tersebut.
DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok batu bara bagi kebutuhan PT PLN (Persero).
Kebijakan ini telah disahkan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 23K/30/MEM/2018, di mana minimal 25 persen produksi batu bara harus dijual ke PT PLN (Persero).
Produk
- BUKITASAM - 48
- BUKITASAM - 50
- BUKITASAM - 64
- BUKITASAM - 67
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Informasi |
|---|
| Nama Perusahaan | PT Bukit Asam (Persero) Tbk |
|---|
| Jenis | BUMN / Publik |
|---|
| Industri | Batu bara |
|---|
| Berdiri | 1950 |
|---|
| Kantor Pusat | Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Indonesia |
|---|
| Produk | Medium - High Grade Coal |
|---|
| Pendapatan | Rp 21.167 trillion (2018) |
|---|
| Situs Resmi | ptba.co.id |
|---|