
Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas pada pengelolaan aset eks BPPN; restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara; kegiatan investasi; serta kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) didirikan pada tanggal 27 Februari 2004 untuk tujuan awal mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) baik aset kredit, saham ataupun property.
Kantor pusat PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) beralamat di Sampoerna Strategic Square, North Tower Lantai 9-12 Jl. Jendral Sudirman Kav.45-46 Jakarta - 12930.
Sejarah #
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA adalah Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian BUMN selaku Kuasa Pemegang Saham.
PPA didirikan pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 sebagai sebuah perseroan yang mengemban tugas utama untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”), baik aset kredit, saham maupun properti.
Setelah empat tahun berjalan, melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru menjadi sebagai berikut: pengelolaan aset eks BPPN; restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara; kegiatan investasi; serta kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
Optimalisasi kinerja PPA juga terus diupayakan melalui penyempurnaan strategi dan usaha guna mencapai kinerja terbaik.
Lima belas tahun telah berlalu, PPA masih tetap konsisten dalam menjalankan amanat untuk memberikan kontribusi yang signifikan terutama dalam pembangunan ekonomi negeri, sebuah sumbangsih bagi Indonesia.
Lini masa
Pada 27 Februari 2004, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) didirikan dengan maksud dan tujuan untuk melakukan pengelolaan aset eks-BPPN untuk dan atas nama Menteri Keuangan melalui Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2004.
2008
Perluasan maksud dan tujuan Perseroan menjadi:
- Pengelolaan Aset eks-BPPN untuk dan atas nama Menteri Keuangan
- Restrukturisasi/Revitalisasi BUMN
- Investasi
- Pengelolaan Aset BUMN
Berdasarkan keputusan Pemegang Saham No. KEP-164/MBU/2008 pada tanggal 5 September 2008 yang mengubah jangka waktu berdirinya Perseroan dari lima tahun menjadi tidak terbatas (going concern).
2009
Pembentukan entitas anak perusahaan, yaitu PT PPA Finance, yang berfokus pada bidang sewa (leasing), anjak piutang (factoring), serta pembayaran konsumen (Consumer Financing).
2010
Pada tanggal 20 Juli 2010, PT Waskita Karya menjadi entitas anak perusahaan PPA melalui program Restrukturisasi/Revitalisasi dengan skema penyertaan modal.
2011
Pembentukan entitas anak perusahaan, yaitu PT PPA Kapital, yang berfokus pada bidang jasa pengelolaan dan konsultasi di bidang investasi, manajemen, keuangan dan pengelolaan aset serta jasa arranger dalam penghimpunan dana investasi.
2012
PT Nindya Karya resmi menjadi entitas anak Perseroan melalui Program Restrukturisasi/Revitalisasi dengan skema penyertaan modal.
Pelepasan PT Waskita Karya sebagai entitas anak Perseroan.
2014
Pengembangan kegiatan bisnis investasi untuk memperkuat tugas pokok dalam rangka pengelolaan aset eks-BPPN dan Program Restrukturisasi/Revitalisasi BUMN.
2015
Perseroan mulai melakukan penetrasi ke pasar investasi sesuai dengan rencana jangka panjang perusahaan.
Visi dan Misi #
Demi mewujudkan Visi Perseroan sebagai perusahaan investasi dan operasi terkemuka, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)telah melakukan pengelolaan aset eks-BPPN secara konsisten dari tahun ke tahun.
Hal ini dapat dilihat dari pencapaian target yang telah disepakati, kondisi keuangan, tingkat kesehatan dan penerapan Good Corporate Governance (GGC) pada aset eks-BPPN serta BUMN yang telah direstrukturisasi dan direvitalisasi.
Misi Perseroan dalam menjalankan usaha inti pengelolaan dan investasi aset negara secara sinergis serta terintegrasi dengan BUMN lainnya.
Visi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) :
“Menjadi perusahaan investasi terkemuka dan mitra terpercaya dalam restrukturisasi korporasi.”
Misi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) :
- Memberikan pertumbuhan yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan melalui kegiatan investasi, restrukturisasi, pengelolaan aset dan advisory.
- Menciptakan sumber daya manusia yang unggul, profesional dan memiliki integritas tinggi.
- Menerapkan manajemen yang terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan secara terintegrasi.
- Memberikan kontribusi kepada pembangunan lingkungan dan masyarakat.
Nilai #
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)menetapkan lima nilai perusahaan sebagai pedoman bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugasnya, yang terdiri dari:
- Stewardship
Melaksanakan amanah para stakeholder dan meninggalkan legacy.
- Entrepreneurship
Selalu mencari peluang untuk mengembangkan bisnis.
- Excellence
Memberikan hasil yang terbaik dalam setiap tugas.
- Integrity
Selalu menerapkan standar etika yang tinggi dan memenuhi komitmen setiap tugas.
- Team Work
Komitmen untuk selalu bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
Manajemen dan Struktur Organisasi #
Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) :
Komisaris Utama
Edy Putra Irawady
Komisaris
Didyk Choiroel
Tirta Hidayat
Dewan Direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) :
Direktur Utama
Iman Rachman
Direktur Investasi
Nasrizal Nazir
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen
Dikdik Permadi Yoffana
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja
R. Muhammad Irwan
Struktur organisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) :

Anak Perusahaan #
Perseroan memiliki 3 (tiga) Entitas Anak dan 8 (delapan) Entitas Asosiasi yang keseluruhannya beroperasi sebagai berikut:
PT PPA Kapital
Bidang Usaha:
Memberikan jasa penasihat keuangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan investasi dan penempatan dana pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2011
Persentase Saham Perseroan: 99,996%
- PT Duta Mentari Raya
Bidang Usaha: Pabrik Kelapa Sawit.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2015
Persentase Saham Perseroan: 99,997%
- PT Bondi Syad Mulia
Bidang Usaha: Jasa Galvanis.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2018
Persentase Saham Perseroan: 75%
http://www.bondigalva.co.id
- PT Magnesium Gosari Internasional
Bidang Usaha: Produksi Pupuk Dolomite.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2018
Persentase Saham Perseroan: 51%
- PT Sippa Kemasan Internasional
Bidang Usaha: Produsen Kemasan Plastik.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2018
Persentase Saham Perseroan: 99,98%
- PT Matoa Kidung Samudera
Bidang Usaha: Bidang Angkatan Laut dalam negeri untuk barang khusus.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2019
Persentase Saham Perseroan: 60%
- PT Matoa Kidung Bahtera
Bidang Usaha: Bidang Angkatan Laut dalam negeri untuk barang khusus.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2019
Persentase Saham Perseroan: 60%
- PT Rejeki Intilogam Jaya
Bidang Usaha: Peleburan Alumunium Logam.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2019
Persentase Saham Perseroan: 72,50%
PT Nindya Karya
Bidang Usaha:
General Contractor.
Civil Engineering.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2012
Persentase Saham Perseroan: 99%
https://www.nindyakarya.co.id
- PT Nindya Beton
Bidang Usaha: Produksi Beton Precast.
Tahun Pendirian/Akuisisi: 2013
Persentase Saham Perseroan: 49%
https://www.nindyabeton.co.id
(Tribunnewswiki.com/Haris)
Nama | PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) |
---|
Jenis | BUMN/Persero |
---|
Alamat (pusat) | Sampoerna Strategic Square, North Tower Lantai 9-12 Jl. Jendral Sudirman Kav.45-46 Jakarta - 12930. |
---|
Kontak | Telepon 021 - 5798 2222 / Faksimili 021 - 5798 2233 |
---|
corpsec@ptppa.com |
Situs | ptppa.com |
---|
@ptppapersero |
@ptppapersero |
@ptppapersero |
Youtube | ptppa persero |
---|
Komisaris Utama | Edy Putra Irawady |
---|
Direktur Utama | Iman Rachman |
---|
Dasar hukum | Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004/Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 |
---|