Iuran BPJS Jauh di Bawah Perhitungan Aktuaria, Menko PMK: Tak Mungkin Pemerintah Terbebani Terus

Meskipun pemerintah telah menaikkan iuran tarif BPJS, Dirut BPJS Kesehatan sebut hal itu tak bisa buat masalah defisit selesai.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bpjs-6.jpg
Tribun Cirebon
Ilustrasi BPJS


Sementara, jika Perpres 75 tahun 2019 berlaku dan tidak dibatalkan oleh MA, BPJS Kesehatan berpotensi surplus hingga Rp 3,7 triliun.

"Kalau tidak ada putusan MA, sesuai denngan Perpres 75 tahun 2019, sejak Januari sampai Desember, di akhir tahun 2020 dana JSN (Jaminan Sosial Nasional) bisa surplus 3,7 triliun, programnya sudah akan membaik dalam beberapa waktu ke depan," ucap Fachmi.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK Soal Iuran BPJS Kesehatan: Tak Mungkin Pemerintah Terbebani Terus"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved