Dinyatakan Menipu Penawaran Prasmanan, Bos Restoran di Thailand Nyaris Dihukum 1.446 Tahun Penjara

Padahal, undang-undang di Thailand menetapkan hukuman maksimum atas kasus seperti itu hanya mencapai 20 tahun


zoom-inlihat foto
narapidana-di-india-nekat-menelan-ponsel-dan-chargernya.jpg
Pixabay/BKD
Ilustrasi penjara. Bos restoran seafood di Iran hampir dihukum 1.446 tahun penjara karena dituduh menipu.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah dinyatakan dinyatakan bersalah karena menipu publik dengan penawaran prasmanan yang dibayar di muka, dua eksekutif di restoran seafood terkenal di Bangkok dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara.

Hal ini mengejutkan karena undang-undang di Thailand menetapkan hukuman maksimum atas kasus seperti itu hanya mencapai 20 tahun.

Bangkok Post melaporkan bahwa Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha, dua orang eksekutif di restoran Laemgate, dituduh memberikan penawaran untuk serangkaian prasmanan makanan laut dengan harga murah.

Pelanggan diminta untuk mengirim pesanan secara online dan menyetor dana ke rekening bank.

Diperkirakan 20.000 orang melakukan pemesanan program tersebut.

Namun, prasmanan dibatalkan setelah pengumuman yang diposting online mengatakan restoran tidak memiliki cukup makanan untuk memenuhi permintaan. 

Alhasil sekitar 350 orang yang telah melakukan pemesanan mengadukan hal tersebut ke polisi.

Mereka juga mencari ganti rugi lebih dari 2 juta baht.

Baca: Produser Film Hollywood, Harvey Weinstein Dihukum 23 Tahun Penjara karena Pemerkosaan dan Pencabulan

Baca: Viral Video Guru Merangkak Keliling Kelas Disuruh Orang Tua Murid Karena Tak Terima Anaknya Dihukum

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Tribun Banyumas)

Apichart dan Prapassorn kemudian ditangkap dan didakwa. Keduanya didakwa atas 723 tuduhan. 

Kedua pria itu pun dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara, meskipun hukuman keduanya lalu dipotong masing-masing menjadi 723 tahun karena keduanya mengakui perbuatannya.

Mengenal Honour Killing, Pembunuhan Demi Kehormatan di Iran, Pelaku Hanya Dihukum 10 Tahun Penjara

Honour Killing atau pembunuhan demi kehormatan kembali dibahas pasca-kasus pembunuhan yang terjadi di Iran beberapa waktu lalu.

Seorang remaja bernama Romina Ashrafi (14) dibunuh oleh ayah kandungnya saat dirinya terlelap tidur.

Sang ayah diketahui menggorok leher Romina Ashrafi menggunakan senjata tajam pada Selasa (26/5/2020).

Dari berbagai informasi yang tersebar, Romina tewas dengan kondisi leher yang hampir putus.

Kini sang ayah diinformasikan telah menyerahkan diri pada kepolisian setempat.

Pembunuhan terjadi di kediaman ayah Romina, yaitu di Kota Hovigh, wilayah Talesh, Iran Utara.

Meski demikian, pemberitaan Iran menyatakan kasus tersebut sebagai honour killing.

Sehingga masyarakat cukup yakin jika pelaku yang merupakan ayah kandung Romina tidak akan mendapatkan hukuman berat.

Apa itu honour killing?

Seorang ibu menyiksa anaknya karena telepon tanya kapan pulang. (Gambar Ilustrasi)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Honour killing atau pembunuhan demi kehormatan terjadi pada Romina Ashrafi (14). Pelaku adalah ayah kandung yang kabarnya akan mendapat hukuman ringan(Pixabay)




Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved