Baru Dibuka, Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Banjir Protes dari Orang Tua, Sebut Masalah Zonasi Usia

Mekanisme PPDB di DKI Jakarta mendapat protes forum orang tua siswa lantaran zonasi yang dilakukan berdasarkan usia, bukan lagi wilayah tinggal.


zoom-inlihat foto
ppdb-aceh.jpg
Antara via TribunJogja
Ilustrasi calon pelajar Sekolah Dasar (SD) bersama orangtua mendaftar ulang sesuai zona PPDB


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepastian waktu kapan siswa sekolah sudah diperbolehkan kembali ke rutinitas tatap muka belajar belum dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Kemendikbud masih akan mengkaji serta melihat situasi pada bulan Juni dan Juli ini, untuk menentukan kapan siswa bisa kembali ke sekolah, termasuk penggunaan protokol kesehatan.

Untuk waktu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 sendiri sudah dibuka.

Misalnya, di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang sudah membuka PPD tahun ajaran 2020/2021 pada 11 Juni 2020 lalu.

Meski begitu, pendaftaran siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 memicu polemik.

Penyebabnya, ada perubahan aturan dalam penerimaan peserta didik baru / PPDB 2020/2021 di Jakarta.

ilustrasi belajar di sekolah
ilustrasi belajar di sekolah (Instagram/work_study_singapore)

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk jalur zonasi diperuntukan bagi usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.

Sejumlah orangtua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) mengaku keberatan atas proses seleksi jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB 2020/2021 di DKI Jakarta.

Baca: Tahapan dan Persyaratan PPDB Online DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021

Baca: Kabar Gembira, Ridwan Kamil Gratiskan Iuran Bulanan Sekolah SMA/SMK di Jawa Barat

Baca: 5 Sekolah Kedinasan yang Masih Menjadi Idaman Sampai Sekarang, IPDN Duduki Posisi Pertama!

Juru Bicara FOTM Dewi Julia mengatakan, jalur zonasi PPDB 2020/2021 saat ini dianggap tak adil karena justru diseleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

Padahal sebelum-sebelumnya, jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang dekat dengan sekolah.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu."

"Tapi ternyata di tahun ini zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ucap Dewi, Kamis (11/6/2020), dikutp dari laman Kompas.com berjudul Pemprov DKI Diprotes soal Jalur Zonasi PPDB yang Utamakan Siswa Berusia Tua.

Menurut Dewi, hal ini menjadi tidak adil karena anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah, namun berusia muda bakal kalah dengan usia yang lebih tua.

Padahal seharusnya jalur zonasi PPDB 2020/2021 mementingkan jarak sekolah seperti sebelumnya.

"Anak-anak yang sekolahnya dekat dengan rumah belum tentu bisa bersekolah di tempat tersebut apabila umurnya masih muda."

"Jadi mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua."

"Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih."

"Menurut kami itu kondisi seperti itu tidak adil," jelasnya.

Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015).
Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Dewi mengaku FOTM sudah pernah mengajukan keberatan dan bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun belum mendapatkan jawaban.

FOTM pun sudah menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada Kamis (11/6/2020), untuk menyampaikan keluhan terkait PPDB tersebyt.





Halaman
1234
Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved