"Untuk informasi soal rapid test gratis bisa lewat hotline covid," ujarnya.
Sedangkan Humas PB IDI Halik Malik mengungkapkan, untuk pelayanan Covid-19, biayanya ditanggung pemerintah.
"Pelayanan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah, verifikasi klaimnya dibantu oleh BPJS Kesehatan," ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf juga menerangkan kembali, pemerintah menanggung biaya pelayanan Covid-19.
Namun, tidak dalam skema program BPJS.
"Soal Covid-19 ini, BPJS kesehatan diberikan penugasan khusus verifikasi. Hanya itu," katanya pada Rabu (10/6/2020).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
KOMENTAR