Pasien BPJS yang Terindikasi Covid-19 Harus Bayar Rapid Test? Begini Penjelasannya!

Apakah pasien terindikasi Covid-19 yang juga peserta BPJS harus membayar untuk rapid test? Berikut penjelasannya


zoom-inlihat foto
rapid-tes-covid-19-kompascom.jpg
Kompas.com
Rapid tes covid-19 (Kompas.com)


"Untuk informasi soal rapid test gratis bisa lewat hotline covid," ujarnya.

Sedangkan Humas PB IDI Halik Malik mengungkapkan, untuk pelayanan Covid-19, biayanya ditanggung pemerintah.

"Pelayanan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah, verifikasi klaimnya dibantu oleh BPJS Kesehatan," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf juga menerangkan kembali, pemerintah menanggung biaya pelayanan Covid-19.

Namun, tidak dalam skema program BPJS.

"Soal Covid-19 ini, BPJS kesehatan diberikan penugasan khusus verifikasi. Hanya itu," katanya pada Rabu (10/6/2020).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved