TRIBUNNEWSWIKI.COM - Senin, (8/6/2020) pukul 04.20 pagi waktu setempat, ratusan pengungsi Rohingya tiba di Langkawi, Kedah Darul Aman, Malaysia.
Diketahui, 269 pengungsi tersebut kabur dari kamp pengungsi di Cox's Bazar, Bangladesh.
Dikutip dari Aljazeera, pemerintah Malaysia menolak kedatangan para pencari suaka tersebut dan ingin Bangladesh mengambil mereka kembali.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob pada Selasa, (9/6/2020).
"(Pengungsi) Rohingya seharusnya tahu bahwa jika mereka datang kemari (Malaysia) maka mereka tak bisa tinggal di sini," tegas Sabri.
Sabri juga mengatakan seharusnya Kementerian Luar Negeri Malaysia meminta Dhaka untuk kembali mengambil para pengungsi yang kabur dari Bangladesh tersebut.
Tak hanya itu, penolakan pengungsi Rohingya di Malaysia juga dipengaruhi adanya upaya perlindungan negara tersebut dari pandemi corona.
Baca: Hakim Internasional PBB Setujui Penyelidikan Kejahatan Genosida terhadap Etnis Rohingya di Myanmar
Baca: Gambia Resmi Laporkan Myanmar ke Mahkamah Internasional: Ada Dugaan Pembunuhan Warga Muslim Rohingya
Bangladesh tak mau ambil kembali pengungsi yang kabur
Menanggapi hal tersebut, otoritas Bangladesh telah mengatakan pihaknya tak akan mengambil kembali pengungsi yang kini telah berada di Langkawi.
Terlebih, Bangladesh juga mengaku keberatan lantaran kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh juga semakin padat.
Menteri Luar Negeri Bangladesh, AK Abdul Momen meberikan klarifikasinya.
"Kami tidak diwajibkan dan memiliki posisi yang membuat kami bisa menampung lebih banyak pengungsi," ucap AK Abdul Momen.
Momen kembali menegaskan bahwa Rohingya yang merupakan etnis dari Myanmar, bukan merupakan warga Bangladesh.
Dirinya juga mendesak komunitas global membantu melakukan relokasi jutaan pengungsi Rohingya yang telah berada di Bangladesh sejak 2017 lalu.
Momen tak ingin negaranya sendirian menanggung beban para pengungsi Rohingya yang kini semakin memadati Bangladesh.
UNHCR telah berbicara dengan Malaysia
United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi angkat bicara terkait kasus tersebut.
UNHCR mengatakan pihaknya telah melakukan perundingan kepada otoritas Malaysia mengenai pengungsi Rohingya di Langkawi.
Terlebih, saat pandemi corona telah menyerang Malaysia, negara tersebut telah menutup akses turis asing ke negeri Jiran tersebut.
Sehingga meskipun sebagai negara dengan mayoritas warganya adalah Muslim, keberadaan Rohingya tidak bisa diterima begitu saja.