5. Respons Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan peristiwa tersebut.
“Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah,” ucap Rahmat.
Rahmat mengatakan jika jenazah yang dipaksa dibawa pulang itu berstatus PDP, maka pemakaman jenazahnya harus dengan protokol pemularasan jasad pasien Covid-19.
“Standarnya ada, aturannya ada, dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siapa pun juga harus diedukasi keluarga pasien. Jenazahnya itu dilakukan dengan standar Covid-19, memakamkannya tidak di TPU Padurenan tidak apa-apa,” tutur dia.
(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Jenazah PDP yang Dibawa Paksa Massa di RS Mekar Sari Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai" dan 5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi"