Karyawan Dipotong Gaji 2,5 Persen Per Bulan untuk Iuran, Inilah Hak dan Kewajiban Peserta Tapera

Hak dan kewajiban peserta Tapera yang nantinya akan dipotonng gaji sebanyak 2,5 persen per bulan untuk iuran.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-tabungan-perumahan-rakyat.jpg
Infografik Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)


- memiliki masa kepesertaan paling singkat 12 bulan;

- termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah;

- belum memiliki rumah; dan/atau

- menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

Baca: Kepastian Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan: Biasanya Cair di Pertengahan Tahun

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Gaji akan Dipotong Per Bulan, Apa Saja Hak dan Kewajiban Peserta Tapera? Ini Penjelasannya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved