2. Pendaftaran
Pelamar membuat Akun SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Kemudian Cetak Kartu Informasi Akun.
Pelamar Log In menggunakan NIK dan password yang didaftarkan, upload swafoto, melengkapi biodata, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload dokumen persyaratan.
Pelamar mengecek Resume dan cetak Kartu Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Pelamar melengkapi data di web Sekolah Kedinasan bagi Sekolah Kedinasan yang mewajibkan sesuai pengumuman.
3. Verifikasi
Data yang telah masuk ke sistem diverifikasi oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di instansi terkait.
Peserta dapat Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan untuk cek status kelulusan seleksi administrasi.
Baca: Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta (STIP Jakarta)
Baca: Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
4. Pembayaran
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode pembayaran.
Informasi mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat di web Sekolah Kedinasan pilihan.
Kartu Ujian dapat diunduh bagi Pelamar yang telah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem.
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang.
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
5. Ujian Seleksi
Pelamar mengikuti ujian seleksi.
Ketentuan mengenai ujian seleksi ini mengacu pada persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.
6. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2020 akan mengumumkan pemalar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di Sekolah Kedinasan.
Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/AMMY)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Sekolah Kedinasan STMKG 2020 Ditunda, Ini Alasannya..."