TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) yang merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan penundaan pendaftaran bagi calon taruna baru tahun 2020.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor KP.01.00/526/KSTMKG/VI/2020 tentang Moratorium Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2020/2021.
Dilansir oleh Kompas.com, keputusan penundaan pendaftraan STMKG 2020 ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Yang utama (penyebab) memang karena pandemi Covid-19 dan adanya penghematan dari sisi anggaran. Sehingga tahun ini berdampak pada keputusan moratorium tersebut," kata Kepala Bagian Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana kepada Kompas.com, (6/6/2020).
Ia menambahkan, pandemi covid-19 yang saat ini terjadi tidak dapat diprediksi kapan berakhir.
Di samping itu, lanjut Taufan, kondisi wilayah di seluruh Indonesia berbeda pada bulan Juni atau Juli ini.
"Karena lokasi penerimaan STMKG ada di 18 lokasi di seluruh wilayah Indonesia, untuk meminimalisir risiko-risiko yang bisa berdampak dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca: Kabar Baik, Peserta CPNS 2019 yang Berhasil Lolos SKD Boleh Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan 2020
Baca: Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Taufan mengimbau seluruh pihak untuk melaksanakan dan patuh terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pemutusan rantai virus corona.
Kemudian, saat disinggung terkait batas waktu penundaan tersebut, Taufan tidak menjawab.
Ia menegaskan, adanya moratorium ini tidak mempengaruhi kualitas, produktivitas dan kinerja STMKG.
"Kita tetap memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi yang ada untuk melahirkan inovasi dan proses belajar mengajar dengan baik," tutur Taufan.
Berikut isi moraturiumnya:
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) nomor B/448/M.SM.01.00/2020 perihal Persetujuan Permohonan Moratorium Seleksi Siswa/TAruna Ikatan Dinas Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Tahun 2020, maka diinformasikan bahwa STMKG Tidak Membuka Penerimaan Taruna Baru Tahun Akademik 2020/2021.
6 sekolah kedinasan buka pendaftaran mulai 8 Juni
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan tanggal pendaftaran untuk sejumlah Perguruan Tinggi Kedinasan atau Sekolah Kedinasan untuk tahun ajaran 2020/2021.
Dalam Surat Menteri PANRB terbaru Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 yang beredar di Twitter resmi Kemenpan RB, Rabu (6/5/2020), disebutkan sejumlah kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.
Meskipun STMKG yang mengumumkan untuk menunda pendaftaran, masih ada enam sekolah kedinasan yang tetap membuka pendaftaran yang dimulai pada Senin (8/6/2020) besok. Berikut keenamnya:
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri
- Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan
- Poltekip dan Poltekim di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Politeknik Siber dan Sandi Negara di bawah Badan Siber dan Sandi Negara
- Politeknik Stastistika STIS di bawah Badan Pusat Statistika
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara (BIN)
Baca: Siap-siap, Pendaftaran IPDN Dibuka Mulai Besok, Simak Persyaratan hingga Cara Daftarnya
Baca: Politeknik Statistika STIS
Alur pendaftaran pendaftaran sekolah kedinasan
1. Akses Portal
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020 dilakukan melalui Portal SSCN DIKDIN https://dikdin.bkn.go.id/