tribunnews.com
Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penemuan ASN Mesum Hingga Pingsan di Dalam Mobil: 'Pas Kami Lewat Mobilnya Goyang-goyang'
KOMENTAR