Kronologi PNS atau ASN Mesum yang Pingsan di Mobil, Dinas Pendidikan Asahan: Jabatannya Kita Copot

2 ASN mesum di Kabupaten Asahan yang ditemukan pingsan di dalam mobil akan menerima sanksi berupa pencopotan jabatan.


zoom-inlihat foto
videoviral5757.jpg
tribunnews.com
Ilustrasi VIDEO VIRAL - Video Dewasa Mahasiswi PTN di Yogyakarta Menyebar di WA: Juga Sebar Foto Intim Bersama.


Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.

Meskipun memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan di tubuh keduanya.

"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri. Jadi dugaaan awal kami, penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," kata Faizal

Berstatus ASN di Dinas Pendidikan

AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkapkan jika wanita tersebut berinisial H alias I berusia 39 tahun.

Sedangkan sang pria berinisial Z 37 tahun.

Keduanya tercatat berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Baca: Berlaku Mulai 5 Juni 2020, Begini Sistem Kerja Baru bagi PNS dan ASN saat New Normal Diterapkan

Baca: Anies Baswedan Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan Covid-19, Minta Bersikap Ksatria, Jangan Lemah!

Baca: Jokowi Resmi Teken PP Tabungan Perumahan Rakyat, Gaji PNS hingga Karyawan Dipotong untuk Bayar Iuran

Diketahui, Z (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

Yang mengejutkan yakni keduanya bukanlah pasangan suami istri yang sah.

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.

AKBP Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan benda yang mencurigakan.

"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya.

Jabatannya dicopot

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengakui kalau keduanya memang ASN atau PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan.

Bahkan, setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved