Tribun Jogja
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
a. mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. melakukan klik tombol Lapor Diri
d. mencetak tanda bukti lapor diri.
Baca: Terkait Sistem Zonasi PPDB di Solo, Orangtua Siswa: Saya Nggak Akan Marah Kalau Sistemnya Fair!
Baca: Gaji ke-13 PNS Batal Cair pada Bulan Juli 2020, Ini Jadwal Terbaru dan Rincian Tunjangannya
Baca: LTMPT Bakal Gelar Talkshow Online Jelang Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Simak Jadwalnya!
-
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJakarta/Kompas)
KOMENTAR