TRIBUNNEWSWIKI.COM – Bambang Saptono, salah satu orang tua wali sekaligus warga Solo mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem zonasi PPDB saat menjadi narasumber acara Ngobrol Mewah 'Menguak Penyimpangan Sistem Zonasi PPDB 2019' di kantor Tribunnews Solo, Kamis (18/7/2019).
“Saya nggak akan marah kalua sistemnya fair (adil)”, ujar orangtua siswa, Bambang Saptono.
Bambang melakukan kontrol PPDB sejak 2017, khususnya untuk PPDB SMA.
Saat itu dia mengkritisi PPDB SMA di Jawa Tengah dalam Pergubnya tidak membatasi kuota untuk warga miskin.
Acuan warga miskin sesuai dengan UU adalah sebanyak minimal 20 persen, namun Bambang meyayangkan mengapa tidak ada batas maksimal.
Baca: Selain Pemerataan Pendidikan, Sistem Zonasi juga Bertujuan untuk Mengubah Mindset Orangtua
Baca: Derita Guru Honorer Asal Pandeglang, Tidur di WC Sekolah Karena Gaji Tak Cukup untuk Sewa Rumah
Pada waktu itu, Bambang menulis sebuah artikel di portal online kemudian di telepon oleh Gurbernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Saya katakan, PerGubnya Pak Gurbernur juga lucu, masa PPDB untuk SMA gakinnya (warga miskin) tidak dibatasi?” ujar Bambang Saptono.
Bambang juga mengutarakan bahwa data yang masuk dalam PPDB online akan diverifikasi dua kali, namun sampai saat ini belum ada langkah dari hal tersebut.
Sebagai orangtua murid, Bambang menyayangkan jumlah maksimal warga miskin yang masuk ke sekolah favorit, sebab diketahui beberapa orang tua mengambil jalan curang untuk masuk ke sekolah favorit.
“Bayangkan siswa-siswa berprestasi yang lain, banyak terpental semua, mereka belajar sampai kursus dan lain sebagainya," ujar Bambang ketika memaparkan pendapatnya saat acara 'Mewah'.
Bambang menceritakan pengalaman anaknya yang gagal masuk ke sekolah favorit akibat sistem zonasi PPDB online, sehingga anaknya berhenti sekolah selama setahun.
Agung Wijayanto, Ketua MKKS SMA Solo menanggapi hal tersebut sambil memuji Bambang karena tidak mengikuti cara-cara curang seperti pemalsuan kartu keluarga dan surat keterangan miskin, maupun surat keterangan domisili untuk mendaftarkan anaknya sekolah.
Ketua MKKS SMA Solo tersebut memaparkan bahwa dari 991 berkas verifikasi, terdapat 20 berkas yang mengajukan SKD dan hanya delapan saja yang diterima.
“Dari 20 yang diterima hanya delapan pak, nah itu sudah ada tim yang meninjau ke rumah-rumah yang dianggap itu sebagai SKD," jawab Ketua MKKS SMA Solo.
Dalam tinjauan tersebut petugas harus mengisi keterangan bahwa siswa yang ditinjau memang benar-benar berdomisili di situ, serta melampirkan foto dari depan, samping dan belakang untuk memastikan data tersebut benar adanya.
“Masalah zonasi, jarak hal itu sudah ada di Peraturan Gubernur, kita tidak mengada-ada. Jadi kalau mau tau pasti jarak antara lokasi sekolah yang dipilih ya yang pasti ada di PerGub,” jelas Ketua MKKS SMA Solo, Agung Wijayanto.
Jangan lupa subscribe channel YouTube Tribunnewswiki.com!
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)