Untuk tamu hotel dan restoran
Tamu hotel di area lobby:
- Pihak hotel harus memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan memasuki hotel.
- Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, maka tamu disarankan untuk segera mencari perawatan medis dan mendapatkan izin medis sebelum diizinkan untuk check-in.
- Jika suhu tubuh normal, maka sebelum check-in, tamu diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan deklarasi perjalanan yang wajib diisi oleh tamu sebelum check-in.
Tamu di outlet food and beverage atau restoran:
- Pihak hotel harus memeriksa dan mencatat suhu tubuh tamu yang akan memasuki hotel.
- Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius maka disarankan untuk segera mencari perawatan medis dan mendapat izin medis sebelum masuk restoran.
- Hotel dapat menetapkan durasi makan maksimum untuk tamu agar dapat membatasi atau meminimalkan jumlah tamu di restoran pada satu waktu tertentu.
- Pada area yang tinggi tingkat sentuh atau kontaknya oleh tamu, termasuk permukaan meja dan lainnya, harus didesinfeksi dengan disinfektan.
(Tribunnewswiki.com/Ron/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Menginap di Hotel? Ikuti Protokol New Normal Ini.."