TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari ini, Senin (1/6/2020), merupakan hari pertama pemberlakuan transisi penerapan New Normal di Kota Malang, Jawa Timur.
Langkah awal penerapan normal baru tersebut, dilakukan dengan sidak pusat perbelanjaan oleh Forkopimda Kota Malang.
Sidak tersebut dilakukan di dua tempat, yakni Malang Town Square dan Transmart yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Malang.
Baca: Menikah di Tengah Pandemi? Simak Syarat Perkawinan di Rumah Ibadah saat Diberlakukannya New Normal
Baca: Penggunaan Sarung Tangan Saat Belanja di Masa Pandemi Covid-19 Tidak Disarankan, Berikut Alasannya!
Baca: Viral Foto Pria Bertato Peta Indonesia Ikut Rusuh Demo Kematian George Floyd, Begini Klarifikasinya
Dalam inspeksi tersebut, terlihat masih banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh pengunjung mal.
Beberapa pengunjung mengaku kelupaan memakai masker dan pihak pengelola pusat perbelanjaan juga tidak menyediakan hand sanitizer sebelum masuk ke dalam mal.
Pengunjung yang datang pun tidak dilakukan pandataan identitas.
"Tidak hanya itu, untuk personel keamanan mall yang berjaga di pintu masuk masih kurang. Seharusnya minimal ada tiga orang," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com.
Personel keamaan tersebut harus terdiri dari satu orang bertugas mencatat identitas pengunjung, satu orang memeriksa suhu tubuh pengunjung dan satu orang lainnya memberikan cairan hand sanitizer ke pengunjung.
Melihat dari tingkat pelanggaran pengunjung, paling banyak yakni tidak memakai masker dengan alasan lupa atau ketinggalan.
Oleh sebab itu, Leonardus pun meminta kepada pihak mal untuk menyiapkan masker cadangan sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran virus corona.
Terlebih, banyak dari orang tua yang juga abai terhadap anaknya.
"Kami lihat banyak anak kecil serta bayi tidak dipakaikan masker oleh orang tuanya. Daripada mereka pulang kembali, lebih baik diberi masker cadangan tersebut," tambahnya.
Masker cadangan yang disiapkan oleh pihak mal berguna untuk mendisiplinkan para pengunjung yang menyepelekan penerapan protokol kesehatan.
Teguran dari Pemkot
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, menerangkan pihaknya telah memberikan teguran pertama secara lisan kepada mal dan tenant yang melanggar protokol kesehatan.
Meskipun pelanggaran yang dilakukan tidak begitu besar, namun teguran tetap harus dilakukan untuk terus menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Malang.
Baca: Epidemiolog Jelaskan Alasan Mengapa Kasus Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur Terus Meningkat
Baca: Wali Kota Tri Rismaharini Pamitan di HUT Kota Surabaya, Ini Harapannya Untuk Arek-arek
Baca: Jika New Normal Diberlakukan, Tempat ini Berisiko Tinggi Menjadi Pusat Penularan Corona
"Intinya meski pelanggaran kecil tetap kami ingatkan. Agar pelanggaran tersebut dapat segera dibenahi. Dan kami minta kepada Satpol PP agar besok dilakukan cek ulang. Untuk memastikan jangan sampai teguran pada hari ini tidak diindahkan," tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson mengungkapkan bahwa personel gabungan akan segera ditempatkan di tempat keramaian yang telah beroperasi.
"Hari ini kami cek tempat keramaian mana saja yang telah buka. Sehingga kami dapat langsung menempatkan personel gabungan," bebernya.
Di sisi lain, Tommy Anderson juga meminta kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar kasus positif penyebaran virus corona semakin malandai.