Gugus Tugas Covid-19 Sebut New Normal Bukan soal Ekonomi, Melainkan Fitrah Kebebasan Manusia

Anggota Tim Pakar Hukum Gugus Tugas Covid 19 jelaskan new normal bukan soal ekonomi


zoom-inlihat foto
salat-tarawih-di-masjid-istiqlal-ditiadakan.jpg
Tribunnews.com/JEPRIMA
Ilustrasi penerapan New Normal di lingkup keagamaan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gugus Tugas Covid-19 mengatakan kebijakan new normal yang diterapkan pemerintah bukan soal ekonomi.

Menurut Anggota Tim Pakar Hukum Gugus Tugas Covid 19, Hikmahanto Juwana mengatakan, tujuan pembatasan adalah agar dalam berinteraksi tidak tertular maupun kemungkinan menularkan.

Karenanya, new normal menurutnya ialah usaha untuk mengembalikan fitrah kebebasan manusia, seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Dengan demikian pemberlakuan new normal hakikatnya bukan untuk menggerakkan perekonomian atau alasan lain melainkan untuk mengembalikan fitrah kebebasan manusia," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (31/5/2020).

ILUSTRASI New Normal --- Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
ILUSTRASI New Normal --- Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca: Jelang New Normal, Berikut Daftar 102 Kota/Kabupaten yang Masih Nol Kasus Positif Covid-19

Hadirnya pandemi Covid-19 membuat berbagai negara di dunia menerapkan pembatasan, seperti lockdown.

Di Indonesia, dilakukan kebijakan yang bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, menurut Hikmahanto, pembatasan semacam ini teah membuat masyarakat melawan kodratnya sebagai makhluk yang ingin bebas.

"Pemerintah dari negara manapun bisa memahami apa yang menjadi fitrah manusia," katanya.

Karena itu dibutuhkan yang namanya new normal, di mana masyarakat perlahan mendapatkan kebebasan, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Mulai dari menggunakan masker, disiplin untuk bersih dan meningkatkan imunitas, sehingga kebebasan bergerak dan beraktifitas bisa dilakukan. Namun, mencegah penularan atau kemungkinan menularkan," pungkasnya.

Kriteria Penerapan New Normal

Ilustrasi New Normal --- Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). MUI memberikan tuntunan ibadah di bulan Ramadan di saat wabah pandemi corona.
Ilustrasi New Normal --- Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). MUI memberikan tuntunan ibadah di bulan Ramadan di saat wabah pandemi corona. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Ali Ngabalin Bongkar Alasan Presiden Jokowi di Balik Penerapan New Normal: Rakyatnya Tak Boleh Lapar

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan kriteria suatu daerah bisa menerapkan new normal, seperti diberitakan Tribunnews,com.

"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data. Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan penjelasan Wiku, setidaknya ada 11 indikator yang harus dipenuhi suatu daerah untuk menjalankan new normal.

"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Di mana di sini ada 11 indikator," tutur Wiku.

ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam foto, Jokowi terlihat didampingi oleh oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam foto, Jokowi terlihat didampingi oleh oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian. (KOMPAS/Agus Suparto)

Baca: Ali Ngabalin Bongkar Alasan Presiden Jokowi di Balik Penerapan New Normal: Rakyatnya Tak Boleh Lapar

11 indikator tersebut adalah sebagai berikut:

    • Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.
    • Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama dua minggu sejak puncak terakhir dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.
    • Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif.
    • Penurunan jumlah meninggal dari kasus probable.
    • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.
    • Penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS.
    • Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.
    • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasus ODP ataupun PDP.
    • Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.
    • Positivity Rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari lima persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya lima persen.
    • Pendekatan RT yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved