TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gugus Tugas Covid-19 mengatakan kebijakan new normal yang diterapkan pemerintah bukan soal ekonomi.
Menurut Anggota Tim Pakar Hukum Gugus Tugas Covid 19, Hikmahanto Juwana mengatakan, tujuan pembatasan adalah agar dalam berinteraksi tidak tertular maupun kemungkinan menularkan.
Karenanya, new normal menurutnya ialah usaha untuk mengembalikan fitrah kebebasan manusia, seperti diberitakan Tribunnews.com.
"Dengan demikian pemberlakuan new normal hakikatnya bukan untuk menggerakkan perekonomian atau alasan lain melainkan untuk mengembalikan fitrah kebebasan manusia," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (31/5/2020).
Baca: Jelang New Normal, Berikut Daftar 102 Kota/Kabupaten yang Masih Nol Kasus Positif Covid-19
Hadirnya pandemi Covid-19 membuat berbagai negara di dunia menerapkan pembatasan, seperti lockdown.
Di Indonesia, dilakukan kebijakan yang bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, menurut Hikmahanto, pembatasan semacam ini teah membuat masyarakat melawan kodratnya sebagai makhluk yang ingin bebas.
"Pemerintah dari negara manapun bisa memahami apa yang menjadi fitrah manusia," katanya.
Karena itu dibutuhkan yang namanya new normal, di mana masyarakat perlahan mendapatkan kebebasan, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Mulai dari menggunakan masker, disiplin untuk bersih dan meningkatkan imunitas, sehingga kebebasan bergerak dan beraktifitas bisa dilakukan. Namun, mencegah penularan atau kemungkinan menularkan," pungkasnya.
Kriteria Penerapan New Normal
Baca: Ali Ngabalin Bongkar Alasan Presiden Jokowi di Balik Penerapan New Normal: Rakyatnya Tak Boleh Lapar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan kriteria suatu daerah bisa menerapkan new normal, seperti diberitakan Tribunnews,com.
"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid-19, digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data. Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Berdasarkan penjelasan Wiku, setidaknya ada 11 indikator yang harus dipenuhi suatu daerah untuk menjalankan new normal.
"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Di mana di sini ada 11 indikator," tutur Wiku.
Baca: Ali Ngabalin Bongkar Alasan Presiden Jokowi di Balik Penerapan New Normal: Rakyatnya Tak Boleh Lapar
11 indikator tersebut adalah sebagai berikut:
- Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.
- Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama dua minggu sejak puncak terakhir dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif.
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus probable.
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS.
- Penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS.
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasus ODP ataupun PDP.
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.
- Positivity Rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari lima persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya lima persen.
- Pendekatan RT yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)