Adapun Anies menyebut bagi yang akan tetap bepergian keluar masuk Ibukota harus mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai yang tertera dalam Pergub No.47 Tahun 2020.
Dia juga menyebut semua orang yang diizinkan bepergian adalah yang memang pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta dan bekerja di sektor yang diizinkan beroperasi di tengah pandemi.
Seperti sektor kesehatan, pangan, komunikasi hingga logistik.
Baca: Harap-Harap Cemas, Inilah Daftar Sanksi Bagi PNS yang Nekat Mudik, Terberat Sampai Copot Jabatan !
"Kita akan melaksanakan aturan secara tegas bekerja bersama jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov untuk menjaga perbatasan-perbatasan yang ada lebih dari 10," kata Anies.
"Ketika masuk di Jabodetabek ini akan ada pemeriksaan. Mereka yang tidak memiliki surat izin keluar masuk tidak akan dibolehkan untuk lewat," kata dia.
Oleh karenanya, Anies mengimbau seluruh pihak yang akan bepergian ke dan dari Jakarta untuk memenuhi persyaratan yang tertera di coronajakarta.go.id.
"Kalau itu (gelombang kedua) sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta," ucap Anies.
"Karena itulah kita sampaikan jangan memaksakan berangkat bila tidak memiliki semua ketentuan yang ada," jelasnya.
"Kita tidak ingin di tempat ini (Jakarta) muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa bisa tuntas," tandasnya.
Ancam Perpanjang PSBB Jika Warga Tak Disiplin
Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Perpanjangan masa PSBB sudah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa pekan lalu.
Namun, kata Anies, ada kemungkinan PSBB bisa diperpanjang lagi.
Kemungkinan tersebut dengan mempertimbangkan data penyebaran virus corona di Jakarta.
Hal ini bisa terjadi apabila dalam beberapa hari ke depan jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan.
Sebab, beberapa hari menjelang lebaran kemarin, kerumunan masyarakat mulai tampak hampir setiap hari.
Masyarakat pun seolah tak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dan imbauan yang selama ini disampaikan oleh pemerintah.
"Bila hari-hari ke depan angka (kasus Covid-19) meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, maka ada potensi kota ini hari memperpanjang (masa PSBB)," ucapnya, Senin (25/5/2020).
Padahal, selama hampir dua bulan melakukan pembatasan sosial, Anies mengakui, grafik penyebaran Covid-19 di ibu kota mulai menunjukan hasil positif.