Zulkifli menerangkan mengenai keluhan melonjaknya tarif listrik di bulan Mei yang diajukan sebagian pelanggan.
Akar masalahnya terjadi ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bulan Maret.
Kala itu, petugas catat meter tidak dapat melakukan pencatatan meteran pada sebagian pelanggan untuk menghindari paparan virus corona antara petugas dengan pelanggan.
Oleh sebab itu maka hitungan penggunaan listrik ditetapkan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Dengan langkah itu, tentu akan ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yakni bulan April 2020.
Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.
"Dan kita semua tahu, pada bulan April PSBB berlangsung makin luas, dan Work from Home juga makin besar. Sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar. Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, maka tagihan tersebut memang menjadi makin besar,” terang Zulkifli.
PLN membuat pengamanan berlapis sebab penduduk Indonesia perlu pasokan listrik yang andal di saat masa pandemi seperti sekarang ini.
Pengamanan ini berbentuk ketersediaan petugas di titik operasi kritikal dan pengawasan maksimal kepada penjaga pasokan listrik.
Zulkifli menambahkan, tingkat gangguan listrik seperti pemadaman justru berada di titik terendah selama Maret-April 2020 sesuai dengan catatan data PLN.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)