TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cirebon, Jawa Barat telah selesai.
PSBB Tahap II di Kabupaten Cirebon tersebut telah selesai pada Jumat, 29 Mei 2020 lalu.
Namun, kasus positif Covid-19 kembali ditemukan di sebuah pasar dengan hasil tiga pedagang terkonfirmasi positif.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan jika seorang perempuan berusia 53 tahun positif hasil tes swab.
Ia pun mengatakan jika pedagang tersebut kemungkinan berasal dari Pasar Pabuaran.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah menggelar tes swab di Pasar Pabuaran pada Kamis, (28/5/2020) lalu.
Dari hasil tes yang dilakukan dengan metode PCR, ditemukan satu sampel yang menunjukkan hasil positif Covid-19.
Nanan pun mengatakan jika pedagang yang positif tersebut kini telah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Cirebon.
Pedagang tersebut sebelumnya memang mengeluhkan lemas, mual dan nyeri otot.
Baca: Gugus Tugas Covid-19 Sebut New Normal Bukan soal Ekonomi, Melainkan Fitrah Kebebasan Manusia
Baca: New Normal Mulai Diberlakukan, Kemenhub Masih Perpanjang Larangan Arus Balik hingga 7 Juni 2020
Baca: Sambut New Normal, Semua Objek Wisata di Pesisir Selatan Sumatera Barat Kembali Dibuka
Kemudian, berdasarkan hasil pelacakan, pedagang yang bersangkutan tersebut mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.
Karena ditemukannya kasus positif virus corona di pasar tersebut, kemungkinan akan dilakukan penutupan pasar setelah dilakukannya musyawarah.
Nanan juga menegaskan jika pihaknya kin tengah berkoordinasi dengan dinas perdagangan dan perindustrian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon terkait dengan penutupan Pasar Pabuaran.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan jika pihaknya akan menelusuri riwayat kontak pedagang tersebut.
Nantinya, akan dilakukan tes swab terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan pasien.
Dua kasus positif di Pasar Sumber
Sebelumnya, telah ditemukan dua kasus positif Covid-19 pada pedagang di Pasar Sumbar pada Rabu (27/5/2020).
Keduanya dikonfirmasi positif terpapar virus corona setelah dilakukannya tes swab pada 18 Mei 2020.
Kedua pedagang tersebut merupakan perempuan berusia 70 tahun dan 50 tahun, yang salah satunya sering berjualan juga di Pasar Balong, Cirebon.
Satu pedagang tersebut diketahui mempunyai riwayat kontak dengan orang yang datang dari Bandung.
Nanang Ruhyana mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menentukan dari mana sumber penularan Covid-19 terkait para pedagang pasar.
”Karena pasar itu fasiltas umum, kemungkinan tertular bisa dari pedagang dan pembeli,” ujarnya.
Penutupan pasar
Karena kasus positif rata-rata banyak terjadi dikalangan pedagang di pasar, Pemkab Cirebon akhirnya menutup Pasar Sumber untuk sementara pada Jumat (29/5/2020).
Pihaknya pun langsung melakukan pembersihan pasar dengan menyemprotkan cairan disinfektan di area sekitar pasar.
Sembilan pasar rakyat di Cirebon pun menjadi sasaran utama tes swab massal.
Baca: Pasar Kobong Semarang Jadi Klaster Baru Penularan Virus Corona, Pemkot Lakukan Penutupan Sementara
Baca: Jelang New Normal, Berikut Daftar 102 Kota/Kabupaten yang Masih Nol Kasus Positif Covid-19
Baca: Kisah Nenek Berusia 100 Tahun di Jawa Timur Berhasil Sembuh dari Corona, Ternyata Ini Rahasianya
Hingga kini, tercatat 13 kasus positif Covid-19 di Cirebon, dua di antaranya meninggal dan lima orang lainnya dinyatakan sembuh.
Peningkatan kasus di Cirebon pun terus naik seiring dengan masifnya tes swab kini mencapai 1.475 sampel.
PSBB Cirebon berakhir
Pemkab Cirebon memutuskan untuk tidak melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir 29 Mei 2020 lalu walau ditemukannya kembali kasus positif Covid-19.
”Kami lakukan new normal (normal baru). Kami masih membahas bagaimana tata caranya,” kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi.
Sebelumnya, dalam PSBB, waktu operasional pasar rakyat diatur pukul 02.00-12.00 dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.
Imron mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Pemprov Jabar, untuk bersiap dengan konsep New Normal.
Berdasarkan evaluasi PSBB Jabar, Cirebon termasuk dalam 15 daerah yang tergolong zona biru.
Daerah ini diizinkan menerapkan normal baru atau dalam bahasa Pemprov Jabar, adaptasi kebiasaan baru (AKB).
AKB akan diterapkan secara bertahap dengan tahap pertama merupakan pembukaan kembali penggunaan rumah ibadah, tetapi dengan kapasitas 50 persen.
Sementara 50 persen lain dapat beribadah pada giliran berikutnya.
Tahap kedua pengoperasian zona industri dan perkantoran karena dinilai risikonya kecil, tetapi dampak ekonominya besar.
Selanjutnya, pembukaan ritel dan mal yang seluruhnya harus menerapkan protokol kesehatan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "PSBB Cirebon Selesai, Kasus Positif Kembali Ditemukan di Pasar"