Dia menambahkan, hal tersebut pun bertujuan melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
Yakni mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua.
4. Akan dibuatkan mekanisme
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama pandemi virus corona pada minggu depan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad telah menyampaikan perihal ini.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," ujar Hamid lewat telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Dia beranggapan, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hamid juga menerangkan, untuk sekarang ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
"Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," ujar Hamid.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021"