TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Jumat (29/5/2020) menjadi hari terakhir pengisian sensus penduduk online 2020.
Sensus tersebut merupakan kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistika (BPS) setiap10 tahun sekali
Dilansir dari Tribun Jabar, pada periode kali ini, sensus penduduk tidak hanya dilakukan door to door (offline), tetapi juga melalui pengisian mandiri secara online.
Untuk sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari 2020.
Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.
Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Berikut Tata Cara Pengisian
Baca: Berakhir Besok, Simak Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id
Baca: Hari Ini Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir, Begini Langkah-langkah Mengisi Data
Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.
Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.
Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.
Apa yang perlu dilakukan?
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 31 Maret 2020, bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-30 September 2020.
Baca: Hari Ini Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir, Begini Langkah-langkah Mengisi Data
Baca: Siap-siap, BPS Bakal Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Catat Waktu dan Syarat Pendaftarannya
Baca: BPS Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Syarat Pendidikan Minimal SMA, Simak Info Lengkapnya
Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.
Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.
Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.
Kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk secara offline adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).
Baca: Mulai Hari Ini, 15 Februari Anda Bisa Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online: Simak Caranya!
Baca: Ketok Palu, Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Platform Digital, Mulai dari Netflix hingga Amazon
Baca: Waktu Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Diperpanjang hingga 30 April 2020
-
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJabar)