Belum Mengisi Sensus Penduduk Online Terakhir 29 Mei? Ini yang Perlu Anda Lakukan

Belum mengisi sensus penduduk online terakhir 29 Mei? Inilah yang perlu dilakukan


zoom-inlihat foto
ilustrasi-internet.jpg
Tribun Jogja
Belum mengisi sensus penduduk online terakhir 29 Mei? Inilah yang perlu dilakukan, FOTO: Ilustrasi internet


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Jumat (29/5/2020) menjadi hari terakhir pengisian sensus penduduk online 2020.

Sensus tersebut merupakan kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistika (BPS) setiap10 tahun sekali

Dilansir dari Tribun Jabar, pada periode kali ini, sensus penduduk tidak hanya dilakukan door to door (offline), tetapi juga melalui pengisian mandiri secara online.

Untuk sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari  2020.

Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.

Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Berikut Tata Cara Pengisian

Baca: Berakhir Besok, Simak Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id

Baca: Hari Ini Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir, Begini Langkah-langkah Mengisi Data

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online melalui sensus.bps.go.id, Siapkan NIK & Nomor KKo.id, Siapkan NIK dan Nomor KK.
Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online melalui sensus.bps.go.id, Siapkan NIK & Nomor KKo.id, Siapkan NIK dan Nomor KK. (twitter.com/bps_statistics)

Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.

Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.

Apa yang perlu dilakukan?

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 31 Maret 2020, bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-30 September 2020.

Baca: Hari Ini Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir, Begini Langkah-langkah Mengisi Data

Baca: Siap-siap, BPS Bakal Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Catat Waktu dan Syarat Pendaftarannya

Baca: BPS Buka Lowongan 390 Ribu Petugas Sensus, Syarat Pendidikan Minimal SMA, Simak Info Lengkapnya

Sensus Penduduk 2020 dimulai 15 Februari sampai 31 Juli 2020.
Sensus Penduduk 2020 dimulai 15 Februari sampai 31 Juli 2020. (bps.go.id)

Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk secara offline adalah pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), dan pencacahan lengkap (CAPI dan PAPI).

Baca: Mulai Hari Ini, 15 Februari Anda Bisa Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online: Simak Caranya!

Baca: Ketok Palu, Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Platform Digital, Mulai dari Netflix hingga Amazon

Baca: Waktu Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Diperpanjang hingga 30 April 2020

-

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunJabar)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved